Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat (PKPR) Kota Kupang tahun 2025 ini membangun rumah bagi warga berpenghasilan rendah (MBR) serta korban bencana alam. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga serta memberikan tempat tinggal yang layak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PKPR Kota Kupang, Mateus Benediktus Radjah, menjelaskan pembangunan rumah tipe 36 tersebut mengikuti standar Kementerian Perumahan Rakyat. “Nilai anggarannya Rp80 juta per unit dengan total anggaran sebesar Rp 2.400.000.000. Saat ini sedang tahap penandatanganan kontrak dan dikerjakan selama dua bulan ke depan,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Kupang pada Senin (22/9/2025).
Menurut Mateus, sebanyak 28 unit rumah dibangun bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sementara dua unit rumah lainnya diperuntukkan bagi korban bencana alam. “Satu unit rumah korban bencana dibangun di Kelurahan Sikumana dan satu unit di Kelurahan Oebufu,” jelasnya.
Program pembangunan rumah layak huni ini merupakan salah satu upaya Pemkot Kupang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sekaligus mendukung program pemerintah pusat dalam penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Mateus menambahkan, proses pembangunan dipastikan sesuai dengan spesifikasi dan standar yang berlaku. “Kami berharap setelah rampung nanti dapat segera dimanfaatkan masyarakat penerima,” katanya. ***





