Pemkot Kupang Siap Diperiksa, Wali Kota Christian Widodo: Pemeriksaan BPK Bantu Perbaiki Tata Kelola Pendapatan Daerah

oleh -706 Dilihat
Wali Kota Didampingi Pimpinan SKPD Lingkup Kota Kupang Hadiri Acara Exit Meeting Bersama Tim BPK Perwakilan NTT. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menghadiri Exit Meeting bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, yang berlangsung di Ruang Rapat Garuda, Kantor Wali Kota Kupang, pada Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 pada Pemerintah Kota Kupang serta instansi terkait lainnya di wilayah ini.

Turut mendampingi Wali Kota dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang, Jimmy Tunliu, Kepala Bapenda Kota Kupang, Pah B. S. Messakh,, Inspektur Daerah Kota Kupang, Frangky Amalo serta Kepala DPMPTSP Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta.

Pemeriksaan BPK Dukung Transparansi

Dalam arahannya, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilainya sebagai langkah penting dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah.

Kami sangat-sangat bisa diperiksa. Pemeriksaan ini pada dasarnya membantu kami agar pengelolaan pendapatan daerah menjadi lebih baik dan meminimalisir potensi kebocoran di masa mendatang,” tegas Wali Kota.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Kupang sepenuhnya terbuka dan siap bekerja sama dengan tim BPK selama proses pemeriksaan berlangsung. Menurutnya, audit yang dilakukan BPK merupakan bentuk dukungan konkret terhadap upaya Pemkot dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan sesuai aturan.

Targetkan Tindak Lanjut 80 Persen

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyoroti dua hal penting yang menjadi perhatian dalam Exit Meeting kali ini. Pertama, percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya yang ditargetkan meningkat dari 68 persen menjadi minimal 80 persen pada akhir tahun 2025.

Kedua, Wali Kota menekankan pentingnya sikap responsif dan komunikatif seluruh perangkat daerah terhadap setiap permintaan data dan dokumen oleh tim BPK.

“Kalau ada permintaan data dari tim BPK, harus langsung ditindaklanjuti, tidak peduli hari libur atau malam hari. Saya sendiri terbiasa menghubungi tim saya tengah malam jika ada hal penting. Ini bentuk komitmen kita,” ujarnya tegas.

Fokus Pemeriksaan Pajak dan Retribusi

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK, I Komang Oka Artana Yasa, menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan pada Agustus lalu. Pemeriksaan terinci akan berlangsung selama 35 hari, sejak 15 Oktober hingga 24 November 2025, dengan fokus pada aspek-aspek pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

“Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk menilai apakah pengelolaan pajak dan retribusi daerah di Kota Kupang telah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” jelas Komang Oka.

Adapun fokus pemeriksaan mencakup beberapa aspek utama, yakni regulasi dan pendataan objek pajak serta retribusi, perencanaan dan penganggaran, penetapan, pemungutan, penyetoran, hingga penagihan piutang pajak daerah.

BPK juga akan melakukan uji petik lapangan terhadap potensi pajak seperti PBB, BPHTB, pajak restoran, pajak parkir, hiburan, reklame, air tanah, serta pajak sektor mineral bukan logam dan batuan (MBLB) termasuk tambang galian C di Kelurahan Naioni.

Dorong Akuntabilitas dan Keterbukaan

Menutup pertemuan, BPK menyampaikan apresiasi atas komitmen dan keterbukaan Pemerintah Kota Kupang, serta berharap seluruh perangkat daerah dapat memberikan dukungan penuh selama masa pemeriksaan, termasuk kesediaan melayani kebutuhan data di luar jam kerja jika diperlukan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut tim pemeriksa BPK, yang terdiri atas I Komang Oka Artana Yasa (Ketua Tim), Ezi Pramedia, Gusti Ayu Putu Intan Pratiwi, Anis Wahyu Meidayati, Wayan Tunas Sanjaya, Perdinan Agustoni Tambunan, dan Jelita Puspita Sari. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.