Pemprov NTT Tindak Tegas ASN Tak Ikut Apel, Siapkan Sanksi Berjenjang hingga Pemecatan

oleh -1764 Dilihat
Wagub NTT, Johni Asadoma Beri Pembinaan bagi ASN Tak Ikut Apel. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat pembinaan setelah tidak mengikuti apel pagi pada Senin, 15 September 2025. Sebagai tindak lanjut, Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma memimpin apel khusus pada pukul 10.30 WITA bagi ASN yang absen apel pagi tersebut.

Langkah ini diambil sebagai bentuk pembinaan sekaligus peringatan bagi ASN yang tidak tertib masuk kerja. “Bagi ASN di lingkup Pemprov NTT tentu kita berikan arahan dan sanksi bagi mereka yang terlambat. Kalau terlambat sama artinya kita tidak siap melaksanakan tugas kita sebagai pelayan masyarakat,” ujar Johni Asadoma.

Johni menegaskan Pemprov NTT akan memberikan sanksi secara berjenjang bagi ASN yang melanggar disiplin, mulai dari teguran lisan, peringatan tertulis, demosi atau mutasi ke SKPD lain, hingga pemecatan. “Nanti kita pelajari aturan-aturannya dan kita akan berikan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya. Paling berat kita akan pecat kalau tidak bisa diperbaiki,” katanya.

Menurutnya, pembinaan ini juga sebagai pesan tegas kepada seluruh ASN agar lebih disiplin. “Kita akan berikan pembinaan secara bertahap dari lisan, tertulis sampai pemecatan. Buat apa kita kasih gaji orang yang malas sementara masyarakat kita banyak yang mencari pekerjaan,” tegasnya didampingi Kepala BKD Provinsi NTT Yosef Rasi dan Kasat Pol PP Provinsi NTT Yohan Loban.

Wakil Gubernur NTT itu juga menegaskan komitmen Pemprov untuk menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar disiplin kerja. “Bagi ASN di lingkup Pemprov NTT tentu kita berikan arahan dan juga sanksi bagi mereka yang terlambat. Kalau terlambat sama artinya kita tidak siap melaksanakan tugas kita sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemkot Kupang-BBPOM Perkuat Kolaborasi Menuju Kota Aman Pangan

Ia menambahkan, bagi ASN yang berulang kali melanggar disiplin, Pemprov akan menjatuhkan sanksi sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan. “Nanti kita pelajari aturan-aturannya dan kita akan berikan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya. Dan paling berat kita akan pecat kalau tidak bisa diperbaiki,” katanya lagi.

Langkah ini diharapkan menjadi peringatan bagi ASN lain agar tidak mengulangi pelanggaran serupa dan lebih siap menjalankan tugas pelayanan publik. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.