Raih Adhi Manawa Nugraha Utama, Kota Kupang Dipuji dan Diakui BKN sebagai Daerah Terbaik dalam Tata Kelola ASN

oleh -72 Dilihat
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh dan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola pemerintahan. Kota Kupang berhasil meraih Adhi Manawa Nugraha Utama sebagai daerah terbaik dalam implementasi kebijakan kepegawaian dari 44 kabupaten/kota di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali.

Penghargaan tersebut mendapat apresiasi langsung dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, saat menghadiri dan mengikuti Apel Kekuatan Gabungan bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Kupang di Lapangan Kantor Wali Kota Kupang pada Senin (14/9/26).

Di hadapan Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo dan seluruh jajaran ASN, Prof. Zudan secara tegas menyebut Kota Kupang sebagai daerah nomor satu dalam penilaian BKN untuk kawasan NTT, NTB dan Bali.

“BKN memberikan penghargaan nomor satu, terbaik. Nama penghargaannya adalah Adhi Manawa Nugraha Utama. Nomor satu, terbaik dari 44 kabupaten/kota di wilayah NTT, NTB dan Bali,” ungkap Prof. Zudan.

Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap komitmen, dedikasi, implementasi dan kontribusi Pemerintah Kota Kupang dalam menjalankan kebijakan kepegawaian yang mendukung pengembangan karier ASN.

“Ini terbaik atas komitmen, dedikasi dan implementasi serta kontribusi dalam implementasi kebijakan kepegawaian yang pro dengan karier ASN. Terima kasih Pak Dokter, Pak Wali Kota. Ini membanggakan bagi saya,” katanya.

Prof. Zudan menilai keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan Wali Kota Kupang, jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), para kepala perangkat daerah serta seluruh ASN yang konsisten menjalankan berbagai kebijakan BKN.

Sejumlah terobosan tata kelola kepegawaian di lingkungan Pemkot Kupang turut menjadi perhatian, antara lain kemudahan pencantuman gelar akademik, penerapan e-kinerja harian serta kenaikan pangkat secara periodik setiap bulan.

BACA JUGA:  Pemkot Kupang Mulai Perbaiki Jalan Oeleta Raya, DPRD Apresiasi Respons Cepat

Kebijakan tersebut dinilai tidak hanya memperbaiki aspek administrasi kepegawaian, tetapi juga memberikan kepastian dan ruang yang lebih luas bagi ASN dalam mengembangkan karier.

Prof. Zudan mengingatkan agar keberhasilan tersebut tidak berhenti sebagai sebuah penghargaan. Menurutnya, setiap capaian positif harus menjadi energi untuk meningkatkan kinerja birokrasi.

“Ini semua menjadi penting bagi kita. Setiap keberhasilan harus kita rayakan. Jadi jangan hanya mengkritik, memberikan punishment. Saatnya setiap keberhasilan harus kita beritakan, kita rayakan sebagai pemacu dan penyemangat kita,” tegasnya.

Meski telah menjadi daerah terbaik, Prof. Zudan meminta Pemkot Kupang tidak cepat berpuas diri. Ia mendorong seluruh jajaran untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola kepegawaian.

“Ini tolong dijaga, jangan kasih kendor. Gas pol, rem tetap pakem,” ujarnya.

Ia juga mendorong ASN Kota Kupang untuk terus meningkatkan produktivitas, memperkuat digitalisasi dan membangun pola kerja yang cepat, efisien serta berorientasi pada hasil.

Menurut Prof. Zudan, reformasi birokrasi pada akhirnya harus memberikan dampak nyata terhadap masyarakat. Pelayanan publik harus semakin cepat, mudah dan fleksibel dengan dukungan sistem digital.

“Kita berharap pelayanan publik kita juga seperti itu, lebih cepat, lebih mudah, lebih fleksibel. Kita akan semakin produktif bila bisa bergerak digital,” katanya.

Memasuki triwulan terakhir 2026, Kepala BKN juga mengingatkan para kepala perangkat daerah agar memastikan seluruh target pembangunan Kota Kupang dapat dituntaskan.

Target tersebut mencakup pendapatan dan belanja daerah, penanganan stunting, kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, pembangunan infrastruktur, pengendalian inflasi hingga peningkatan akses pendidikan.

Ia menegaskan profesionalisme ASN tidak sekadar diukur dari kepatuhan terhadap jam masuk dan pulang kerja. Lebih dari itu, ASN harus mampu memastikan pekerjaan selesai, target tercapai dan hak masyarakat mendapatkan pelayanan tepat waktu.

BACA JUGA:  Gubernur NTT Tanam Pohon Wujud Komitmen Hadapi Perubahan Iklim dan Dukung Pertanian Berkelanjutan

“Untuk naik kelas, kita harus datang sebelum waktu. Pulang setelah waktu. Rapikan semua, cek target-target kita. Persiapkan pekerjaan-pekerjaan kita,” tegas Prof. Zudan.

Sementara itu, Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo menyampaikan bahwa pengakuan BKN sebagai daerah terbaik dari 44 kabupaten/kota menjadi momentum penting bagi Pemkot Kupang untuk menjaga konsistensi pembenahan tata kelola pemerintahan.

Menurut Christian, penghargaan Adhi Manawa Nugraha Utama bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi penanda bahwa transformasi pengelolaan ASN di Kota Kupang mendapat pengakuan dari lembaga yang membidangi manajemen kepegawaian secara nasional.

Bagi Pemkot Kupang, capaian tersebut sekaligus menjadi tantangan untuk memastikan birokrasi yang semakin tertata mampu melahirkan pelayanan publik yang semakin nyata dirasakan masyarakat.

Sebab, kata Christian, keberhasilan birokrasi pada akhirnya tidak hanya diukur dari banyaknya penghargaan yang diterima, tetapi dari seberapa baik pemerintah hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Apel Kekuatan Gabungan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry Edward Pelt, para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Sekda Kota Kupang, seluruh kepala perangkat daerah, camat dan lurah se-Kota Kupang, Direktur RSUD S.K. Lerik, pimpinan Perusahaan Umum Daerah Kota Kupang serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.