Senator Abraham Liyanto Desak Kebijakan Khusus untuk 9.000 PPPK di NTT

oleh -531 Dilihat
Anggota DPD RI, Abraham Paul Liyanto. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Abraham Paul Liyanto, mendesak pemerintah pusat agar memberikan kebijakan khusus bagi sekitar 9.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT.

Desakan tersebut disampaikan Liyanto setelah ia mengangkat langsung persoalan tersebut dalam rapat paripurna DPD RI. Ia menilai, kebijakan anggaran yang berlaku secara nasional saat ini tidak sepenuhnya relevan jika diterapkan di daerah dengan karakteristik tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) seperti NTT.

“Kita tidak bisa samakan daerah 3T dengan daerah yang memiliki kapasitas fiskal kuat atau surplus. NTT ini punya keterbatasan, sehingga perlu ada perlakuan khusus,” tegas Liyanto kepada wartawan di Hotel Harper Kupang pada Rabu, 1 April 2026.

Menurutnya, kebijakan yang mengatur pembatasan belanja pegawai berdampak langsung terhadap nasib ribuan PPPK di NTT. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar daerah di NTT memiliki porsi belanja pegawai yang cukup tinggi, bahkan mencapai lebih dari 50 persen dari total anggaran.

“Kabupaten-kabupaten di NTT rata-rata belanja pegawainya di atas 50 persen, bahkan ada yang mencapai 60 persen. Ini realitas yang harus dipahami pemerintah pusat,” jelasnya.

Untuk itu, Liyanto mengusulkan agar pemerintah memberikan relaksasi terhadap batas belanja pegawai hingga maksimal 50 persen khusus bagi daerah 3T. Selain itu, ia juga meminta agar kebijakan efisiensi anggaran tidak diberlakukan secara kaku dalam waktu dekat.

“Kita minta ada perpanjangan waktu, jangan dipaksakan sampai 2027. Kalau bisa diberi ruang 5 tahun ke depan agar daerah bisa beradaptasi dan menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberadaan PPPK, khususnya tenaga guru dan tenaga kesehatan, justru menjadi tulang punggung pelayanan dasar di daerah. Jika kebijakan tidak berpihak, maka dikhawatirkan akan berdampak pada penurunan kualitas layanan publik.

BACA JUGA:  Komisi V DPRD NTT Evaluasi KBM di SMKN 2 Kupang dan Rekomendasikan Plt Kepala Sekolah Dicopot

“Kalau mereka dirumahkan atau tidak terakomodasi, justru kita mundur. Pendidikan dan kesehatan adalah kunci utama pembangunan di NTT,” katanya.

Selain persoalan PPPK, Liyanto juga menyoroti perlunya afirmasi yang lebih luas bagi NTT, terutama dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Ia menilai, keterbatasan akses seperti jalan, listrik, dan internet masih menjadi hambatan utama peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.

“Banyak anak NTT yang pintar, tetapi terkendala infrastruktur. Ini yang harus jadi perhatian serius pemerintah pusat,” tambahnya.

Sebagai senator, Liyanto menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi daerah, termasuk mendorong kebijakan yang lebih adaptif terhadap kondisi riil di lapangan.

“Kami di DPD RI adalah penghubung daerah dan pusat. Aspirasi ini akan terus kami bawa agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada daerah seperti NTT,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.