TTS Alami Deflasi 1,26 Persen, TPID NTT Fokus Jaga Keseimbangan Harga Pangan

oleh -34 Dilihat

Suarantt.id, Soe-Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama TPID Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melakukan langkah konkret menyikapi kondisi deflasi yang terjadi di Kabupaten TTS pada Agustus 2026.

Berdasarkan perkembangan inflasi tahunan Provinsi NTT pada Agustus 2026, tercatat inflasi sebesar 2,59 persen secara tahunan (year on year/YoY). Namun, secara bulanan NTT justru mengalami deflasi sebesar 0,40 persen (month to month/MtM).

Deflasi tersebut terjadi akibat penurunan indeks harga pada tiga dari 11 kelompok pengeluaran.

Sementara itu, Kabupaten TTS mencatat deflasi yang lebih dalam, yakni sebesar 1,26 persen secara bulanan pada Agustus 2026.

Sejumlah komoditas pangan menjadi penyumbang utama deflasi di TTS. Daging ayam ras memberikan andil deflasi sebesar 0,40 persen, disusul bawang merah sebesar 0,38 persen dan cabai rawit sebesar 0,33 persen.

Kondisi tersebut menjadi perhatian TPID Provinsi NTT dan TPID Kabupaten TTS untuk memastikan penurunan harga tetap berada dalam kondisi yang sehat serta tidak berdampak terhadap keseimbangan pasokan dan permintaan komoditas pangan.

Untuk membahas langkah pengendalian tersebut, TPID Provinsi NTT menggelar Rapat Koordinasi Inflasi bersama TPID Kabupaten TTS yang diawali dengan inspeksi mendadak (sidak) harga kebutuhan pokok di Pasar Tradisional Soe, Kabupaten TTS, Selasa, 22 September 2026.

Rakor tersebut mengusung tema “Sinergi TPID Dalam Menjaga Keseimbangan Supply-Demand Komoditi Pangan Pasca Deflasi Agustus 2026 di Kabupaten TTS.”

Melalui kegiatan tersebut, TPID melakukan pemantauan langsung terhadap perkembangan harga dan ketersediaan kebutuhan pokok di pasar. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan komoditas pangan di Kabupaten TTS.

BACA JUGA:  Pemkot Kupang Hadirkan Program “Ina Kasih” Beri Akses Pembalut Gratis bagi Perempuan Pra-Sejahtera

Rapat koordinasi juga melibatkan seluruh anggota TPID Kabupaten TTS bersama instansi terkait pengendalian inflasi serta menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten TTS.

Sinergi antarlembaga dinilai penting untuk memastikan perkembangan harga pangan dapat terus dipantau, sekaligus merumuskan langkah yang diperlukan apabila terjadi perubahan harga maupun pasokan di lapangan.

Dengan kondisi deflasi yang cukup dalam di TTS, pengendalian harga tidak hanya diarahkan untuk menekan kenaikan harga, tetapi juga menjaga agar penurunan harga tidak mengganggu keberlangsungan produksi dan pendapatan pelaku usaha maupun petani.

Seluruh biaya pelaksanaan Rapat Koordinasi Inflasi dan Sidak Pasar tersebut dibiayai melalui DPPA Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.