Wagub NTT Sebut Supremasi Hukum Harus Jadi Panglima di Tengah Dinamika Politik

oleh -128 Dilihat
Wagub NTT Buka Acara Seminar Nasional Dies Natalis ke-40 Fakultas Hukum UNWIRA di Kupang. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, menegaskan bahwa supremasi hukum harus tetap menjadi fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama di tengah dinamika politik dan pesatnya perkembangan teknologi informasi saat ini.

Penegasan tersebut disampaikannya saat menjadi keynote speaker pada Seminar Nasional dan Temu Alumni dalam rangka Dies Natalis ke-40 Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira (UNWIRA) yang berlangsung di Kampus Merdeka UNWIRA pada Jumat (5/6/26).

Dalam seminar bertema “Menjaga Supremasi Hukum di Tengah Dinamika Politik Kekuasaan”, Johni menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945. Karena itu, hukum harus menjadi panglima yang mengendalikan jalannya kekuasaan, bukan sebaliknya.

“Hidup kita dipengaruhi oleh hukum dan juga dipengaruhi oleh politik. Karena itu, menjaga keseimbangan antara keduanya menjadi tantangan yang tidak mudah. Ketika hukum kehilangan supremasinya, maka ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan akan semakin terbuka,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa konsep negara hukum telah berkembang sejak zaman Yunani Kuno melalui pemikiran Plato hingga melahirkan prinsip rule of law yang menempatkan hukum di atas segala bentuk kekuasaan. Prinsip tersebut, menurutnya, tetap relevan dalam konteks Indonesia saat ini.

Johni juga menyoroti sejumlah tantangan dalam menjaga supremasi hukum, di antaranya pengaruh oligarki ekonomi, rendahnya budaya hukum masyarakat, serta adanya potensi intervensi kekuasaan terhadap lembaga penegak hukum. Selain itu, perkembangan teknologi informasi turut memengaruhi pola pikir masyarakat serta proses politik dan pengambilan kebijakan publik.

Mengutip pernyataan Lord Acton bahwa “power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely”, ia menegaskan bahwa kekuasaan harus selalu dibatasi oleh hukum agar tidak berubah menjadi alat penindasan.
“Supremasi hukum menjadi penting untuk menjamin keadilan, melindungi hak masyarakat, mencegah kesewenang-wenangan, serta menjaga stabilitas sosial politik,” tegasnya.

Dalam konteks pembangunan daerah, Johni menilai kepastian hukum merupakan kunci utama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, serta melindungi hak masyarakat, termasuk masyarakat adat dan kelompok rentan.

Ia juga mendorong penguatan peran masyarakat sipil, media massa, perguruan tinggi, dan organisasi sosial dalam mengawasi jalannya pemerintahan serta memastikan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Selain itu, pendidikan hukum dan literasi politik dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Tak hanya itu, Johni menekankan pentingnya membangun birokrasi yang berintegritas sebagai bagian dari upaya menegakkan supremasi hukum.

Menurutnya, reformasi birokrasi harus menyentuh aspek budaya kerja, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.

“Birokrasi yang berintegritas akan melahirkan pelayanan publik yang berkualitas dan memperkuat kepercayaan masyarakat,” katanya.

Dirinya juga menyoroti peran strategis perguruan tinggi dalam menjaga demokrasi dan supremasi hukum. Kampus, menurutnya, memiliki tanggung jawab moral untuk melahirkan pemikiran kritis serta menjadi pengawal konstitusi dan hukum.

Sementara itu, salah satu narasumber, Antonius Yohanes Bala, mengangkat isu perlindungan masyarakat adat dalam bayang-bayang kekuasaan negara. Ia menekankan pentingnya keadilan dalam setiap kebijakan pembangunan agar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Seminar nasional ini menjadi bagian dari rangkaian Dies Natalis ke-40 Fakultas Hukum UNWIRA yang tidak hanya menjadi ruang refleksi akademik, tetapi juga forum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum di Indonesia.

Johni Asadoma mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga hukum sebagai panglima dalam kehidupan bernegara.

“Menjaga supremasi hukum bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.