Wali Kota dan Bupati Kupang Sepakat Utamakan Dialog dalam Pengelolaan PDAM

oleh -733 Dilihat
Wali Kota Kupang dan Bupati Kupang. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Wali Kota Kupang, dr. Cristian Widodo, dan Bupati Kupang, Yosef Lede, kompak menegaskan bahwa persoalan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tidak boleh ditangani secara tergesa-gesa. Keduanya menilai komunikasi dan koordinasi antarpemerintah daerah menjadi kunci mencari solusi terbaik yang berpihak pada masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan saat keduanya ditemui wartawan di Kantor Camat Kupang Timur, Kabupaten Kupang pada Kamis (25/9/2025).

Wali Kota Cristian Widodo menyebut polemik PDAM harus dibicarakan dengan kepala dingin. Menurutnya, tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan jika komunikasi dijaga dengan baik.
“Bagaimana PDAM? Kita akan mengkomunikasikan bersama dengan Pak Bupati. Koordinasi semua pasti bisa diselesaikan dengan kerja sama. Duduk ngobrol yang baik pasti ada solusi. Nanti kami berdua mau ngobrol soal pengelolaan bersama ini,” kata Widodo.

Pernyataan ini menegaskan sikap Pemkot Kupang yang memilih pendekatan dialog ketimbang spekulasi, sehingga arah kebijakan terkait PDAM dapat diputuskan secara komprehensif.

Sementara itu, Bupati Kupang Yosef Lede menegaskan esensi utama PDAM sebagai penyedia layanan publik. Baginya, kebutuhan dasar masyarakat akan air bersih tidak boleh dikorbankan hanya karena isu pengelolaan atau kepemilikan.
“Harapannya, pelayanan PDAM dapat semakin baik ke depan dengan memaksimalkan segala potensi yang ada, sehingga masyarakat benar-benar terlayani dan kebutuhan akan air bersih dapat tercukupi secara optimal. Itu yang menjadi fokus kami di tingkat pimpinan daerah,” jelas Yosef.

Ia juga menekankan bahwa keputusan strategis terkait PDAM harus melalui pembahasan resmi di tingkat kepala daerah agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik. “Saya belum berani berspekulasi karena arah untuk ke sana tentu harus melalui pembicaraan resmi di tingkat kepala daerah. Untuk saat ini, yang terpenting adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik,” ujarnya.

BACA JUGA:  Forum Reuni Lembaga Keumatan Gerejawi NTT Gelar Aksi Donor Darah dan Pembagian Bibit Jambu Kristal

Dengan pernyataan kedua kepala daerah tersebut, baik Pemkot maupun Pemkab Kupang sepakat bahwa dialog dan koordinasi adalah jalan terbaik dalam menentukan arah pengelolaan PDAM Kabupaten Kupang. Mereka menegaskan bahwa tujuan utama bukan hanya soal aset atau kepemilikan, melainkan bagaimana pelayanan air bersih bisa semakin ditingkatkan.

Wacana pembelian PDAM oleh Pemkot Kupang sempat menimbulkan diskusi hangat di masyarakat. Sebagian melihat hal ini sebagai peluang memperkuat kolaborasi daerah, sementara sebagian lain khawatir akan menimbulkan gesekan birokrasi. Namun, dengan sikap terbuka kedua kepala daerah, diharapkan arah kebijakan yang dipilih akan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Masyarakat Kabupaten dan Kota Kupang berharap agar isu ini tidak sekadar menjadi polemik tanpa arah, melainkan menghasilkan kebijakan yang memperbaiki kinerja PDAM. Selama ini, ketersediaan air bersih masih menjadi tantangan utama, terutama di wilayah-wilayah pinggiran yang belum terlayani secara maksimal. Apabila koordinasi antardaerah terjalin erat, bukan tidak mungkin PDAM bisa dikelola lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Dengan begitu, kebutuhan air bersih yang merupakan hak dasar warga dapat terpenuhi secara lebih merata. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.