Wali Kota Kupang Ingatkan ASN PPPK: Jangan Gadai SK, Kelola Keuangan dengan Bijak

oleh -4747 Dilihat
Wali Kota Didampingi Sekda dan Ketua DPRD Kota Kupang Pose Bersama PPPK di GOR Oepoi Kota Kupang pada Senin, 20 Oktober 2025. (Foto Keniz)

Suarantt.id, Kupang Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memberikan pesan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II agar tidak tergesa-gesa memanfaatkan SK pengangkatan untuk keperluan konsumtif, seperti membeli kendaraan baru atau menggadaikannya ke lembaga keuangan.

Pesan itu disampaikan dalam acara penyerahan SK PPPK tahap II di GOR Flobamora Kupang pada Senin (20/10/2025), yang dihadiri 768 tenaga honorer dari berbagai perangkat daerah di Kota Kupang.

“Jangan gadai SK, jangan tergoda membeli mobil atau motor baru. Kelola keuangan dengan baik, karena ini awal dari tanggung jawab baru,” ujar Wali Kota Christian di hadapan para ASN baru.

Menurutnya, status sebagai ASN PPPK bukan hanya penghargaan atas pengabdian, tetapi juga amanah untuk hidup lebih tertib, disiplin, dan bertanggung jawab, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan pribadi.

Christian menjelaskan, banyak kasus ASN baru yang mengalami kesulitan finansial karena salah mengatur penghasilan. Ia meminta agar para ASN mulai belajar manajemen keuangan yang sehat, dengan menabung dan menggunakan penghasilan untuk kebutuhan produktif, seperti pendidikan anak atau investasi jangka panjang.

“Uang itu ada yang ditabung untuk masa depan, ada yang ditabur untuk anak sekolah, dan ada yang dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Jangan sampai gaji tiap bulan habis hanya untuk cicilan. Itu tidak produktif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota juga mengingatkan agar keberhasilan menerima SK PPPK dirayakan secara sederhana. Ia mengimbau agar para ASN tidak larut dalam euforia, tetapi menjadikan momentum ini sebagai awal pengabdian yang lebih profesional dan penuh dedikasi.

“Rayakanlah dengan sederhana, cukup berdoa dan makan malam bersama keluarga. Kita sedang hidup di masa sulit, jadi mari tunjukkan empati terhadap kondisi ekonomi masyarakat,” pesannya.

BACA JUGA:  Wali Kota Kupang Buka FGD Penyusunan RPPLH 2025–2055: Pembangunan Harus Perhatikan Budaya dan Lingkungan

Acara penyerahan SK PPPK tahap II tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kupang, Sekretaris Daerah, perwakilan Taspen, BKN, dan BKP2D. Pemerintah Kota Kupang tercatat sebagai daerah tercepat di Nusa Tenggara Timur dalam penyerahan SK PPPK tahap II tahun 2025, menegaskan komitmen kuat terhadap peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme ASN. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.