Wali Kota Kupang Tegaskan Seleksi Pejabat Pertimbangkan Kinerja dan Loyalitas, Bukan Sekadar Akademik

oleh -1917 Dilihat
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo. (Foto Carlos)

Suarantt.id, Kupang-Sebanyak 43 pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kota Kupang tengah bersaing ketat untuk mengisi tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang lowong. Proses seleksi terbuka tersebut kini masih berproses melalui tim panitia seleksi (pansel) dengan melibatkan unsur akademisi, sebelum akhirnya ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menjelaskan bahwa seluruh nama peserta seleksi telah diusulkan ke BKN. Selanjutnya, hasil seleksi berupa tiga besar nama untuk setiap jabatan akan disampaikan BKN kepada Wali Kota. Dari tiga nama tersebut, kepala daerah akan memilih satu orang untuk ditetapkan mengisi jabatan yang tersedia.

“Banyak faktor yang kita lihat, bukan hanya sisi akademiknya. Kita lihat juga apakah yang bersangkutan bisa bekerja dalam ruang kerjanya, koperatif, dan satu komando dalam menjalankan visi-misi wali kota dan wakil wali kota,” tegas Christian kepada wartawan pada Rabu (20/8/25).

Menurutnya, proses seleksi berjalan secara profesional karena melibatkan akademisi dan tim pansel independen. Setelah BKN menyampaikan hasilnya, Wali Kota akan menilai lebih lanjut melalui rekam jejak masing-masing pejabat. “Proses di BKN memakan waktu sekitar lima hari. Saya sudah minta Penjabat Sekda untuk segera mengurus hal ini,” ujarnya.

Christian juga menegaskan, setelah pengisian jabatan eselon II selesai, pemerintah segera mengusulkan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Saat ini, posisi Sekda masih dijabat oleh Ignasius R. Lega sebagai penjabat. “Setelah itu, kita akan lakukan rotasi dan mutasi untuk mengisi sekitar 10 jabatan yang kosong, baru kemudian kita urus eselon III dan IV,” tambahnya.

Adapun tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama yang diperebutkan dalam seleksi terbuka ini meliputi:

BACA JUGA:  Gubernur Melki Laka Lena Ajak IKMR Perkuat Persaudaraan dan Ambil Peran Atasi Stunting di NTT

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (4 pelamar)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (5 pelamar)

Kepala Dinas Pertanian (8 pelamar)

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (4 pelamar)

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (5 pelamar)

Kepala Dinas Sosial (7 pelamar)

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (10 pelamar)

Dengan total 43 peserta, seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan pejabat yang berkompeten dan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan Kota Kupang ke depan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.