Warga Kota Kupang Kini Bisa Tentukan Prioritas Pembangunan Lewat Skema Pagu Indikatif Rp 500 Juta di Tahun 2027

oleh -640 Dilihat
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo Buka secara Resmi Musrembang Tingkat Kecamatan Oebobo pada Senin, 23 Pebruari 2026. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang- Warga kini memiliki ruang yang lebih pasti untuk menentukan arah pembangunan di wilayahnya. Pemerintah Kota Kupang menghadirkan inovasi pagu indikatif sebesar Rp500 juta per kelurahan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Oebobo Tahun Anggaran 2027.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Kupang, Christian Widodo, saat membuka Musrenbang dan Pra Musrenbang Tematik Stunting Kecamatan Oebobo di Aula Kantor Camat Oebobo pada Senin (23/2/2026).

Mengusung tema “Peningkatan Kualitas dan Daya Saing SDM yang Sehat, Berkarakter, Inklusif dan Berkelanjutan”, forum ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan kebutuhan riil masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan ruang strategis mempertemukan aspirasi warga dengan kewenangan pemerintah.

“Musrenbang adalah titik temu antara kebutuhan masyarakat dan tanggung jawab pemerintah. Dari sinilah kebijakan dan program lahir supaya benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pagu indikatif Rp500 juta bukan diberikan dalam bentuk uang tunai kepada kelurahan, melainkan dalam bentuk paket program pembangunan yang tetap dilaksanakan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setiap kelurahan dapat mengusulkan program lintas dinas hingga total nilai mencapai Rp500 juta sesuai kebutuhan prioritas warga.

Misalnya, jika kelurahan membutuhkan perbaikan jalan dan drainase, maka usulan tersebut akan dimasukkan dalam program Dinas PUPR Kota Kupang sesuai nilai yang diajukan. Sisa pagu dapat dialokasikan untuk program di dinas lain seperti pendidikan, kesehatan, sosial, pemberdayaan perempuan, maupun penguatan ekonomi.

“Kita ubah pendekatan. Jangan lagi top down. Kalau warga minta jalan, yang dibangun harus jalan di titik yang diusulkan. Kalau butuh drainase, itu yang diprioritaskan. Kebijakan harus lahir dari bawah,” ujarnya.

BACA JUGA:  Fraksi Hanura Perindo PSI Bersatu Soroti Kinerja Keuangan dan Layanan Publik Pemkot Kupang

Adapun komposisi alokasi diarahkan sekitar 80 persen untuk infrastruktur, 10 persen untuk sosial budaya, dan 10 persen untuk penguatan ekonomi. Namun seluruh usulan tetap harus mengacu pada prioritas pembangunan daerah dan tema pembangunan tahun berjalan.

Wali Kota juga menekankan bahwa kebijakan ini tidak menambah beban APBD. Anggaran program tetap berada di OPD seperti biasa, namun penyusunannya wajib mengacu pada hasil Musrenbang kelurahan.

“Selama ini ada warga yang bertahun-tahun mengusulkan jalan atau drainase tetapi tidak pernah terakomodir, atau kalaupun dapat justru di titik lain. Dengan pagu indikatif ini, setiap kelurahan pasti mendapatkan program sesuai usulan, selama masih dalam batas Rp500 juta dan sesuai prioritas,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Bappeda Kota Kupang, Andre Otta, menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Tahun ini, terobosan pagu indikatif menjadi langkah konkret untuk memastikan kepastian program di setiap kelurahan.

“Dengan adanya pagu indikatif, masyarakat tidak lagi pulang tanpa kepastian. Setiap kelurahan memiliki ruang fiskal yang jelas untuk menjawab kebutuhan prioritas,” ujarnya.

Plt. Camat Oebobo, Zet Batmalo, menambahkan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan bertujuan menyepakati program prioritas hasil Musrenbang kelurahan sebelum dibawa ke tingkat kota.
Forum ini diharapkan menjadi langkah fundamental dalam transformasi perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, berkarakter, inklusif, dan berdaya saing.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Sekda Kota Kupang Iganasius R. Lega, Kapolsek Kota Raja AKP Fritz Mada, Kepala Bidang Data, Evaluasi dan Pengendalian Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Kupang, Jefri Baitanu, para lurah se-Kecamatan Oebobo, serta utusan dari masing-masing kelurahan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.