NTT Resmi Punya Senjata Hadapi Krisis Iklim, RAD API 2025-2045 Siap Diluncurkan

oleh -411 Dilihat
Gubernur NTT Resmi Buka Kegiatan RAD API 2025-2045 di Hotel Harper Kupang pada Rabu, 17 Juni 2026. (Foto Biro Adpim Setda NTT)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menetapkan Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim (RAD API) Tahun 2025–2045 sebagai pedoman strategis dalam memperkuat ketahanan daerah terhadap dampak perubahan iklim.

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan bahwa penyusunan dan penetapan RAD API menjadi langkah penting yang tidak hanya berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi juga merupakan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan di daerah.

Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Keputusan Gubernur NTT Nomor 124/KEP/HK/2026 tentang RAD API Provinsi NTT Tahun 2025–2045 di Hotel Harper Kupang pada Rabu (17/6/2026).
“RAD API ini bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi kompas bersama dalam meningkatkan ketahanan daerah menghadapi perubahan iklim,” ujar Melki.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Program SIAP SIAGA kemitraan Pemerintah Australia dan Pemerintah Indonesia serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dokumen tersebut secara kolaboratif bersama mitra pembangunan dan Kelompok Kerja Perubahan Iklim NTT di bawah koordinasi BAPPERIDA Provinsi NTT.

Menurutnya, perubahan iklim bukan lagi isu masa depan, melainkan tantangan nyata yang sudah dirasakan masyarakat NTT. Dampaknya terlihat dari musim kemarau yang semakin panjang, perubahan pola curah hujan, meningkatnya bencana hidrometeorologi, hingga ancaman terhadap sektor pertanian, perikanan, dan ketersediaan air bersih.

“Perubahan iklim merupakan tantangan nyata yang harus dihadapi secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan agar masyarakat semakin tangguh,” tegasnya.

Melki menjelaskan, Keputusan Gubernur tersebut menjadi dasar arah kebijakan dan langkah strategis yang harus dilaksanakan secara terintegrasi lintas sektor dan wilayah, dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat sipil, media, serta mitra pembangunan.

Ia juga menyoroti tingginya tingkat kerentanan iklim di NTT, yang ditandai dengan curah hujan rendah, musim kering panjang, serta ancaman siklon tropis, banjir, longsor, dan kekeringan yang terjadi hampir setiap tahun. Kondisi ini diperparah dengan berbagai persoalan sosial seperti kemiskinan dan stunting.

BACA JUGA:  Gelar Lomba Budaya Sambut HUT Kota Kupang ke-139 dan HUT ke-29 Kota Kupang sebagai Daerah Otonom

“Dalam konteks ini, RAD API hadir sebagai mandat politik dan moral untuk melindungi kehidupan dan penghidupan masyarakat NTT,” katanya.

Gubernur menekankan pentingnya integrasi RAD API ke dalam seluruh dokumen perencanaan pembangunan daerah, mulai dari RPJMD, RKPD, hingga rencana strategis perangkat daerah. Ia meminta setiap organisasi perangkat daerah mampu mengidentifikasi dan mengintegrasikan aspek adaptasi perubahan iklim ke dalam program kerja masing-masing.

“Dokumen ini tidak boleh hanya tersimpan di rak. RAD API harus menjadi panduan nyata dalam arah pembangunan NTT yang tangguh dan berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebut RAD API sejalan dengan agenda prioritas nasional seperti ketahanan pangan, ketahanan air, transisi energi, penguatan sistem kesehatan, dan perlindungan ekosistem.

Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, Melki menegaskan pentingnya kolaborasi pentahelix. Menurutnya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi perubahan iklim.

“Dibutuhkan kontribusi nyata dari semua pihak. Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan RAD API sebagai acuan bersama dalam merancang program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” imbuhnya.

Kepada pemerintah kabupaten dan kota, ia juga meminta agar segera menyusun RAD API di wilayah masing-masing yang disesuaikan dengan karakteristik daerah serta terintegrasi dengan RAD API Provinsi.
“RAD API kabupaten/kota harus operasional, kontekstual, dan terhubung secara vertikal dengan provinsi sebagai bagian dari tata kelola iklim yang akuntabel,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Gubernur mengingatkan bahwa perubahan iklim bukan hanya isu lingkungan, melainkan juga isu kemanusiaan, ekonomi, dan ketahanan daerah yang harus menjadi perhatian seluruh sektor.

“Saya mendorong seluruh perangkat daerah untuk tidak melihat perubahan iklim hanya sebagai urusan Dinas Lingkungan Hidup. Ini adalah isu lintas sektor yang harus tercermin dalam kebijakan, perencanaan, penganggaran, dan program kerja setiap instansi,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.