Kasus Dugaan Keracunan Makanan di NTT, Fraksi PKB Minta BPOM, BGN dan Dinkes Harus Bertanggung Jawab

oleh -1429 Dilihat
Anggota DPRD NTT, Yohanes Rumat. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Menyikapi munculnya dugaan keracunan makanan yang dialami sejumlah siswa di beberapa sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT), Anggota DPRD NTT dari Fraksi PKB, Yohanes Rumat, menegaskan pentingnya keterbukaan semua pihak, khususnya para penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan vendor penyedia makanan.

“Fraksi PKB mendukung penuh program nasional MBG yang sudah diundangkan dan diatur dengan jelas. Namun, kasus yang terjadi di Kota Kupang dan sekitarnya bersifat kasuistik, dan karena itu semua pihak tidak boleh menyembunyikan masalah yang muncul di publik,” ujar Yohanes kepada wartawan di Kupang, Senin (28/7/2025).

Ia mengapresiasi keterbukaan informasi soal dugaan keracunan, karena hal itu membuka ruang evaluasi bersama antara DPR, pemerintah, dan masyarakat. Yohanes pun menegaskan bahwa jika terdapat unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut, maka harus dikutuk keras dan pelakunya diusut secara hukum.

“Kalau keracunan ini terjadi karena unsur kesengajaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, itu kejahatan. Tapi kalau karena virus atau kesalahan teknis dalam pengolahan makanan, maka vendor harus bertanggung jawab. Karena mereka bekerja dengan dasar petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang jelas,” tegasnya.

Menurut Yohanes, ada tiga komponen utama yang tidak bisa lepas dari tanggung jawab dalam kasus ini, yakni BPOM, Balai Gizi, dan Dinas Kesehatan baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

“Tiga lembaga ini melekat dalam sistem pengawasan makanan MBG. Kalau tiba-tiba semua kesalahan dialihkan ke vendor, itu tidak bijak. Justru BPOM, Dinas Kesehatan, dan Balai Gizi yang seharusnya mengontrol kualitas sebelum makanan dikirim ke sekolah,” ujarnya.

Ia menolak alasan “tidak ada anggaran” sebagai pembenaran kurangnya pengawasan. Menurutnya, negara wajib hadir dalam pelaksanaan program nasional yang menyangkut hajat hidup anak-anak sekolah.

“Kalau sampai tidak jalan dan justru menimbulkan korban, harus ada yang bertanggung jawab, bahkan kalau perlu diproses hukum. Jangan sampai ada pihak yang bekerja hanya untuk cari uang, bukan untuk menyelamatkan generasi bangsa,” kata Yohanes tegas.


Lebih lanjut, ia juga menyoroti progres pelaksanaan program MBG di NTT yang dinilai belum optimal. Dari target pelaksanaan 100%, hingga saat ini baru sekitar 45% dapur MBG yang berjalan.

BACA JUGA:  Penjabat Gubernur NTT Tinjau Dampak Banjir Rob di Desa Tablolong, Serahkan Bantuan Sosial

“Pertanyaannya, kenapa baru 45%? Apa karena pemerintah daerah tidak siap? Atau uang belum cair, sehingga vendor-vendor mundur satu per satu? Ini harus dijawab dengan jujur,” ucapnya.

Yohanes juga menyinggung soal kemungkinan adanya politisasi dalam pemilihan vendor.

“Kalau vendor dipilih karena alasan politik, atau kedekatan dengan kelompok atau partai tertentu, itu tidak fair. Kami akan awasi betul agar tidak ada tendensi politik dalam program ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPR akan menurunkan tim pengawasan ke lapangan begitu hasil pemeriksaan laboratorium dari BPOM keluar. Jika terbukti terjadi kelalaian atau pelanggaran juknis oleh vendor, maka penyedia yang bersangkutan harus dicabut izinnya.

Di akhir keterangannya, Yohanes menyampaikan harapan agar pemerintah pusat mengevaluasi kembali aspek anggaran, pengawasan, dan kejelasan hak serta tanggung jawab tiga lembaga pengawas utama MBG.

“Kalau BPOM, Dinas Kesehatan, dan Balai Gizi tidak mampu mengungkap penyebab pasti kasus ini, itu akan menghambat seluruh proses distribusi makanan bergizi ke sekolah-sekolah. Maka kami mendesak, hasil penyelidikan harus segera diumumkan secara transparan,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.