Kejagung dan Kejati NTT Salurkan Bantuan Rp640 Juta untuk Korban Gempa Flores

oleh -274 Dilihat
Kegiatan Penyerahan dan Pelepasan Bantuan Gempa Flores di Pimpin Langsung Kepala Kejati NTT Roch Adi Wibowo bersama Wakil Kepala Kejati NTT Wahyu Sabrudin pada Rabu, 26 Agustus 2026. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp640 juta bagi masyarakat terdampak gempa bumi di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur.

Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas keluarga besar Kejaksaan RI terhadap masyarakat Flores yang masih membutuhkan dukungan dalam masa tanggap darurat dan pemulihan pascabencana.

Kegiatan penyerahan dan pelepasan bantuan dilaksanakan di Kantor Kejati NTT, Rabu (26/8/2026) pukul 13.00 WITA. Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kejati NTT Roch Adi Wibowo bersama Wakil Kepala Kejati NTT Wahyu Sabrudin.

Turut hadir para pejabat utama Kejati NTT, para koordinator, serta pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah NTT.

Bantuan kemudian diberangkatkan dari Kantor Kejati NTT menggunakan delapan truk menuju sejumlah wilayah terdampak gempa di Flores. Untuk menjangkau wilayah sasaran, bantuan akan diangkut menggunakan kapal milik TNI Angkatan Laut serta pesawat milik TNI Angkatan Udara, sebelum didistribusikan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.

Total bantuan sebesar Rp640 juta tersebut merupakan hasil sinergi Kejaksaan RI, IAD Pusat, Kejati NTT, IAD Wilayah NTT, dan Adhyaksa Golf Club.

Rinciannya, Kejaksaan RI memberikan dukungan Rp250 juta, IAD Pusat Rp50 juta, Kejati NTT Rp250 juta, IAD Wilayah NTT Rp40 juta, serta Adhyaksa Golf Club Rp50 juta.

Dari bantuan Kejaksaan Agung sebesar Rp250 juta, sebanyak Rp200 juta digunakan untuk pengadaan kebutuhan masyarakat terdampak gempa, sedangkan Rp50 juta diberikan dalam bentuk bantuan uang tunai kepada korban bencana.

Sementara itu, dari bantuan Adhyaksa Golf Club sebesar Rp50 juta, sebanyak Rp30 juta digunakan untuk membeli barang kebutuhan masyarakat terdampak gempa dan Rp20 juta disalurkan dalam bentuk uang tunai.

BACA JUGA:  Di Balik Tenda Pengungsian Gempa Sikka, Tiga Lansia Sakit Menanti Sentuhan Layanan Kesehatan

Selain bantuan yang diberangkatkan pada 26 Agustus, Kejati NTT sebelumnya juga telah menyalurkan bantuan senilai Rp30 juta ke wilayah Ende. Bantuan tersebut tiba di Kejaksaan Negeri Ende pada Kamis (20/8/2026) dan telah didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan tersebut berupa tiga toren air berkapasitas masing-masing 650 liter, 180 dus air mineral, 98 dus mie instan, 50 sak beras kemasan lima kilogram, 10 dus sabun cuci, 20 lembar terpal, serta enam selang air masing-masing sepanjang 50 meter.

Secara keseluruhan, bantuan kemanusiaan yang dihimpun Kejaksaan untuk masyarakat terdampak gempa Flores mencapai 21,7 ton beras, 549 kardus mie instan, 30 kardus dan 213 keping biskuit, 73 kardus gula, serta 104 kardus minyak goreng.

Selain itu terdapat 245 kardus air mineral, 80 kardus susu, 409 buah sarden, 270 ball pampers lansia, pampers bayi/anak, 37 kardus pembalut, serta berbagai kebutuhan kebersihan seperti sampo, pasta gigi, deterjen, sabun mandi, sabun cuci piring, tisu, dan tisu basah.

Bantuan juga mencakup 24 kardus minyak kayu putih, 10 kardus minyak telon, 18 ball selimut, tiga ball matras, pakaian anak, kerudung, 30 buah terpal, satu tandon air berkapasitas 2.300 liter, serta bantuan uang tunai dengan total Rp70 juta.

Kepala Kejati NTT Roch Adi Wibowo mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat yang sedang menghadapi dampak bencana.

“Bantuan ini merupakan bentuk kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak serta memberikan semangat dalam proses pemulihan pascabencana,” ujar Roch Adi Wibowo.

Ia menegaskan, aksi kemanusiaan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan untuk terus memberikan manfaat bagi masyarakat, tidak hanya melalui tugas penegakan hukum, tetapi juga melalui kepedulian sosial dan aksi nyata.

BACA JUGA:  Wali Kota dan Wawali Kota Kupang jadi Magnet bagi Warga di Arena Pesta Rakyat Syukuran Pelantikan Gubernur NTT

Melalui penyaluran bantuan tersebut, Kejaksaan Agung RI dan Kejati NTT berharap kebutuhan mendesak masyarakat terdampak gempa, khususnya pangan, air bersih, perlengkapan kebersihan, kebutuhan bayi dan lansia, serta perlengkapan tempat tinggal sementara dapat segera terpenuhi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.