Pemprov NTT Dorong Kecamatan Tangguh Bencana, 10 Wilayah Capai Status Pratama

oleh -105 Dilihat
Gubernur NTT Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Terpadu KENCANA Tahun 2026 di Aula Timor Hotel Harper Kupang pada Kamis, 18 Juni 2026. (Foto Biro Adpim Setda NTT

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mendorong penguatan ketangguhan bencana di tingkat kecamatan melalui Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA). Hingga tahun 2026, sebanyak 10 kecamatan di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang telah berhasil mencapai Status KENCANA Pratama.

Hal tersebut disampaikan Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Terpadu KENCANA Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Timor Hotel Harper Kupang pada Kamis (18/6/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Melki menegaskan bahwa Provinsi NTT merupakan wilayah dengan tingkat kerentanan bencana yang cukup tinggi. Berbagai ancaman seperti kekeringan, banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor, gempa bumi hingga tsunami menjadi tantangan nyata yang dihadapi masyarakat.

“Bencana bukan sesuatu yang jauh dari kehidupan masyarakat NTT. Dampaknya sangat nyata, mulai dari kekurangan air bersih, gagal panen, hingga terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, membangun ketangguhan bencana tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi multipihak dalam memperkuat ketahanan daerah.

“Ketangguhan bencana harus menjadi budaya bersama. Ini berkaitan langsung dengan ketahanan pangan, ketahanan air, dan ketahanan ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Gubernur Melki juga mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang telah menginisiasi Gerakan KENCANA. Ia menilai kecamatan memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat dalam membangun kesiapsiagaan sejak dini.

Dengan dukungan Program SIAP SIAGA, uji coba pelaksanaan KENCANA telah dimulai sejak Agustus 2025 di 10 kecamatan percontohan di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang. Selanjutnya, program tersebut diperluas sejak April 2026 ke tiga kecamatan di Kabupaten Manggarai Barat.

BACA JUGA:  Tantangan Birokrasi Kian Berat, Gubernur Melki Dorong ASN Jadi Pemimpin Inovatif dan Tanggap Perubahan

“Capaian Status KENCANA Pratama di 10 kecamatan ini merupakan hasil kerja bersama yang patut diapresiasi. Ini menjadi langkah awal untuk memperluas implementasi ke wilayah lainnya,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi NTT bersama Pemerintah Kota Kupang dan Pemerintah Kabupaten Kupang juga menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri RI atas capaian tersebut.

Dalam kesempatan itu Gubernur Melki menyampaikan tiga pesan penting, yakni memperkuat budaya gotong royong, menjadikan kecamatan percontohan sebagai pusat pembelajaran, serta mengintegrasikan ketangguhan bencana dalam perencanaan pembangunan daerah.

Melalui langkah ini, Pemerintah Provinsi NTT berharap seluruh wilayah dapat semakin siap dan tangguh dalam menghadapi berbagai risiko bencana di masa mendatang. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.