Pemprov NTT Dorong Koperasi Merah Putih Segera Beroperasi di Seluruh Daerah

oleh -54 Dilihat
PLT Asisten II Setda Provinsi NTT, Sonny Libing Didampingi Kadis Koperasi dan UMKM Provinsi NTT, Linus Lusi Bersama Jajarannya Pose Bersama di Kantor Koperasi dan UMKM NTT pada Selasa, 6 Oktober 2026. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) terus mendorong percepatan operasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh wilayah NTT.

Komitmen tersebut ditegaskan Plt Asisten II Setda Provinsi NTT, Dr. Sony Libing, saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT pada Selasa (29/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Sony Libing memberikan apresiasi terhadap langkah Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT, Linus Lusi, bersama jajaran yang selama sepekan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kesiapan pembangunan dan operasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Menurut Sony, program KDKMP merupakan salah satu program strategis nasional yang membutuhkan dukungan dan kerja bersama pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.

Ia menegaskan, keberhasilan program tersebut nantinya akan dirasakan langsung oleh masyarakat NTT.

“Orang pertama yang menikmati keberhasilan program ini adalah masyarakat Nusa Tenggara Timur,” ujar Sony di hadapan 108 pegawai ASN Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT.

Mantan Penjabat Bupati Alor itu juga meminta agar pemantauan tidak hanya dilakukan di Kota Kupang, tetapi diperluas ke seluruh kabupaten dan kota di NTT.

Hasil pemantauan tersebut, kata dia, perlu dilaporkan kepada Gubernur NTT dan ditembuskan kepada Menteri Koperasi. Langkah itu penting agar pemerintah pusat mengetahui keseriusan Pemprov NTT dalam mengawal kehadiran Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

“Saya secara pribadi dan kedinasan mengapresiasi kerja Kadis Koperasi dan UKM bersama staf,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT, Linus Lusi, mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan kepala dinas koperasi dan UKM kabupaten/kota guna mempercepat proses verifikasi dan validasi.

BACA JUGA:  Suasana Haru Warnai Pelepasan 563 Anak PAUD se-Kecamatan Oebobo, Wali Kota Kupang Ajak Bangun Generasi Hebat

Menurut Linus, pemerintah daerah kabupaten/kota perlu segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) verifikasi dan validasi yang ditandatangani masing-masing bupati dan wali kota.

Setelah SK tersebut tersedia, tim akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan validasi KDKMP secara faktual. Hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar untuk memastikan koperasi yang telah siap menjalankan kegiatan operasional.

“Kami terus melakukan koordinasi dengan para kepala dinas koperasi dan UKM kabupaten/kota untuk percepatan SK verifikasi dan validasi yang ditandatangani masing-masing bupati dan wali kota,” jelas Linus.

Ia menyebut, proses verifikasi dan validasi faktual saat ini masih berlangsung di sejumlah daerah. Hampir seluruh kabupaten/kota tengah bergerak melakukan proses tersebut, sementara Kabupaten Malaka disebut belum memulai tahapan dimaksud.

Pemprov NTT berharap proses verifikasi dan validasi dapat segera dituntaskan sehingga Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang telah memenuhi persyaratan dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.