Perkuat Deteksi Dini, Pemasyarakatan NTT Gelar Penggeledahan dan Tes Urine Serentak

oleh -320 Dilihat
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT, Decky Nurmansyah Pimpin Penggedahan dan Tes Urin Serentak. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban melalui penggeledahan dan tes urine secara serentak pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-NTT, Jumat (18/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-61.OT.02.02 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan dalam rangka Deteksi Dini Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lapas, LPKA, dan Rutan di seluruh Indonesia.

Pelaksanaan secara serentak ini menjadi langkah preventif untuk memastikan kondisi keamanan di setiap UPT sekaligus mendeteksi sejak dini potensi penyalahgunaan narkotika maupun keberadaan barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Di Kota Kupang, kegiatan dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT, Decky Nurmansyah, bersama jajaran Kanwil Ditjenpas NTT dengan melibatkan unsur TNI, Polri, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang.

Penggeledahan dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Kupang, LPP Kelas IIB Kupang, dan Rutan Kelas IIB Kupang. Petugas menyasar blok hunian dan kamar warga binaan untuk memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan, di antaranya cutter, pemantik, silet, jarum, kaca, paku, peniti, dan botol kaca.

Seluruh barang hasil penggeledahan kemudian diamankan dan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Decky Nurmansyah menegaskan bahwa penggeledahan bukan sekadar tindakan pemeriksaan terhadap kamar hunian warga binaan, tetapi merupakan bagian dari upaya preventif untuk memastikan potensi gangguan keamanan dapat diketahui dan dicegah sejak dini.

Ia meminta seluruh jajaran Pemasyarakatan menjalankan tugas secara profesional, proporsional dan humanis, dengan tetap menghormati hak-hak warga binaan.

BACA JUGA:  Ribuan Warga Binaan di NTT Terima Remisi Khusus Natal, Lima Narapidana Langsung Bebas

“Upayakan kita bekerja dengan jujur dan apa yang dilakukan bagaimana berimbas ke amal ibadah kita sekalian, tidak mencari kesalahan,” pesan Decky saat memberikan arahan sebelum pelaksanaan penggeledahan.

Selain penggeledahan, tes urine juga dilakukan sebagai instrumen deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemasyarakatan.

Di Lapas Kelas IIA Kupang, BNN Kota Kupang melakukan pemeriksaan terhadap 50 orang yang terdiri dari 10 petugas dan 40 warga binaan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif dan tidak terindikasi menggunakan zat psikotropika maupun zat adiktif lainnya.

Tes urine juga dilaksanakan secara serentak pada UPT Pemasyarakatan lainnya di wilayah NTT. Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan pengawasan internal untuk memastikan lingkungan Pemasyarakatan tetap bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Menurut Decky, penggeledahan dan tes urine memiliki fungsi yang saling melengkapi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan.

Penggeledahan diarahkan untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang berpotensi disalahgunakan, sementara tes urine menjadi instrumen deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkotika.

Pelaksanaan kegiatan tersebut juga mendapat dukungan dari unsur TNI, Polri dan instansi terkait. Sinergi lintas sektor dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan serta menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

Tomi J. Kurumbatu dari Koramil 1604-01/Kupang, Kodim 1604/Kupang, menyampaikan bahwa kolaborasi antara Pemasyarakatan, TNI, Polri dan instansi terkait perlu terus diperkuat.

“Sinergi dan kolaborasi seperti ini penting untuk terus kita jaga dan tingkatkan ke depan. Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik antarinstansi, kita dapat bersama-sama melakukan pencegahan sejak dini serta mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di lingkungan Pemasyarakatan,” ujar Tomi.

Kanwil Ditjenpas NTT memastikan kolaborasi bersama TNI, Polri, BNN dan instansi terkait akan terus diperkuat.

BACA JUGA:  Pemadaman Listrik di Pulau Timor Bagian dari Pemeliharaan Terencana untuk Jaga Keandalan Sistem

Deteksi dini secara serentak di seluruh UPT Pemasyarakatan menjadi bagian dari upaya membangun kewaspadaan yang berkelanjutan. Keamanan dan ketertiban tidak hanya dijaga ketika muncul persoalan, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja seluruh jajaran Pemasyarakatan.

Melalui langkah preventif, pengawasan yang konsisten dan sinergi lintas sektor, Pemasyarakatan NTT terus berkomitmen menjaga seluruh UPT tetap aman, tertib dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.