Perubahan Pola Pedagang Jadi Tantangan, Perumda Pasar Kota Kupang Gencarkan Edukasi Kebersihan

oleh -68 Dilihat
Direktur Perumda Pasar Kota Kupang, Ganda Raymond Tadjo Tallo. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kupang terus menggencarkan edukasi kepada para pedagang terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan pasar. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan pasar yang bersih, tertata, dan mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Direktur Perumda Pasar Kota Kupang, Ganda Raymond Tadjo Tallo, mengatakan tantangan terbesar dalam pengelolaan kebersihan pasar saat ini adalah mengubah pola pikir dan kebiasaan pedagang dalam menangani sampah.

“Edukasi sudah berjalan sekitar dua sampai tiga bulan. Tantangan terbesar di lapangan adalah bagaimana mengubah kebiasaan teman-teman pedagang,” ujarnya kepada media ini di ruang kerjanya pada Jumat, 31 Juli 2026.

Menurut Raymond, selama ini masih ada sebagian pedagang yang memiliki pemahaman bahwa setelah membayar retribusi kebersihan, seluruh tanggung jawab pengelolaan sampah berada pada petugas kebersihan.

“Teman-teman pedagang masih merasa ketika sudah membayar retribusi sampah sebesar Rp2.000, maka urusan sampah menjadi tanggung jawab petugas. Padahal, kebersihan pasar adalah tanggung jawab bersama,” jelasnya.

Ia menegaskan, pedagang memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan mulai dari area lapak masing-masing, termasuk menyediakan tempat sampah dan membuang sampah sesuai dengan jenisnya.

Sementara itu, petugas kebersihan memiliki tugas melakukan penyapuan di area umum, mengangkut sampah yang telah dikumpulkan, serta memastikan sampah dibawa ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) sebelum diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang ke TPA.

Dia menjelaskan, Perumda Pasar saat ini mengelola 10 aset milik Pemerintah Kota Kupang, termasuk tiga pasar besar. Dalam pengelolaan tersebut, pihaknya terus melakukan penataan, baik terhadap pedagang, petugas kebersihan, maupun sistem pengelolaan sampah.

BACA JUGA:  Dari Kupang untuk Dunia: Gubernur NTT Ajak Padukan Tradisi dan Inovasi dalam Administrasi Publik

Ia menyebutkan, sampah yang dihasilkan dari aktivitas pasar memiliki potensi untuk dimanfaatkan kembali. Sekitar 70 persen sampah pasar merupakan sampah organik, sedangkan sampah anorganik seperti plastik memiliki nilai ekonomi jika dikelola dengan baik.

Karena itu, Perumda Pasar mulai mendorong program pemilahan sampah, pengembangan bank sampah, serta rencana pembentukan UMKM berbasis pengolahan sampah.

“Tujuan kita bukan hanya menjaga kebersihan, tetapi bagaimana sampah yang ada bisa memberikan manfaat ekonomi dan mengurangi sampah yang masuk ke TPA,” katanya.

Ia menambahkan, edukasi kepada pedagang akan terus dilakukan secara bertahap sebelum penerapan aturan yang lebih tegas terkait kewajiban pemilahan dan pembuangan sampah.

Melalui kolaborasi antara pedagang, pengelola pasar, petugas kebersihan, dan pemerintah daerah, Perumda Pasar Kota Kupang optimistis pengelolaan kebersihan pasar dapat berjalan lebih baik dan menciptakan lingkungan pasar yang nyaman bagi masyarakat. (Penulis/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.