Suarantt.id, Kupang-Bulan September 2026 ditetapkan sebagai momentum untuk memperkuat keselamatan transportasi di Indonesia. Hal tersebut menjadi salah satu penekanan Menteri Perhubungan dalam peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-55 yang diperingati pada 17 September 2026.
Menteri Perhubungan Republik Indonesia Dudy Purwagandhi melalui Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang, Simon Baon, mengatakan peringatan Harhubnas tahun ini mengangkat tema “Menghubungkan Indonesia untuk Masa Depan Lebih Maju.”
Menurut Simon, tema tersebut tidak hanya berbicara tentang konektivitas antardaerah, tetapi juga menempatkan keselamatan sebagai faktor utama dalam penyelenggaraan transportasi.
“Persoalan mendasar dalam transportasi itu adalah keselamatan. Keselamatan tidak boleh menjadi rutinitas administratif saja, tetapi harus diawasi dan menjadi tanggung jawab moral,” kata Simon saat menyampaikan arahan terkait keselamatan transportasi di Kupang, Kamis (17/9/2026).
Ia menjelaskan, Menteri Perhubungan meminta seluruh insan perhubungan tetap tegar menjalankan tugas meskipun dalam beberapa bulan terakhir terjadi berbagai kecelakaan transportasi di sejumlah wilayah Indonesia.
Simon menyebut, berdasarkan paparan dalam rangkaian kegiatan Kementerian Perhubungan, terdapat sekitar 600 kejadian kecelakaan transportasi di Indonesia sejak Januari hingga September 2026.
Kondisi tersebut, menurut dia, menjadi pengingat bahwa aspek keselamatan tidak boleh hanya dipenuhi secara administratif, tetapi harus benar-benar diterapkan di lapangan.
“Kalau kondisi tidak aman, hentikan operasi. Keadaan tidak aman, cepat mencari alternatif,” ujar Simon mengutip arahan Menteri Perhubungan.
Penegasan tersebut juga berlaku dalam pelayanan transportasi laut. Dalam menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), pihak syahbandar harus mempertimbangkan sejumlah aspek keselamatan, mulai dari kondisi kapal, muatan, barang berbahaya hingga cuaca.
“Kalau dari pertimbangan pelayaran kita merasa kapal akan mengalami kecelakaan, tunda, tidak diberangkatkan. Tidak usah takut. Menteri Perhubungan ada di belakang, yang penting kita melaksanakan penundaan sesuai fungsi,” tegasnya.
Simon mengatakan, pengaturan muatan kapal juga menjadi perhatian serius. Muatan harus ditempatkan dengan tepat, diamankan dengan kuat, memiliki beban yang seimbang dan tidak mengganggu stabilitas kapal selama pelayaran.
Jika ditemukan muatan yang berpotensi mengganggu stabilitas kapal, keberangkatan harus ditunda sampai operator bersama kru kapal melakukan penataan dan memastikan kondisi kapal kembali aman.
“Muatan itu harus diatur bukan hanya saat di pelabuhan, tetapi harus aman sepanjang pelayaran. Penempatan harus tepat, pengamanan kuat dan beban seimbang,” jelasnya.
Ia menambahkan, aspek barang berbahaya juga menjadi perhatian karena dapat meningkatkan risiko kebakaran di atas kapal. Hal ini menjadi salah satu alasan pengawasan terhadap muatan, termasuk kendaraan dan hewan hidup yang diangkut menggunakan kapal penyeberangan, perlu dilakukan secara ketat.
Menurut Simon, sejumlah kecelakaan kapal yang terjadi belakangan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi seluruh pemangku kepentingan transportasi laut.
Karena itu, keselamatan tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, regulator atau syahbandar. Operator kapal, pelaku usaha, pengguna jasa dan masyarakat juga harus memiliki budaya keselamatan.
“Budaya keselamatan ini tidak hanya tanggung jawab kita sebagai pemerintah atau regulator atau syahbandar, tetapi semua harus berperan,” katanya.
Simon menegaskan, tugas insan perhubungan sangat luas karena menyangkut konektivitas masyarakat, mulai dari menghubungkan pulau, kota, sentra produksi, permukiman hingga akses masyarakat menuju sekolah dan rumah sakit.
Untuk transportasi laut, pelayanan juga berlangsung selama 24 jam. Petugas tetap harus siap melayani kapal yang masuk pada malam maupun dini hari.
Dalam konteks Nusa Tenggara Timur, Simon berharap penguatan budaya keselamatan menjadi perhatian bersama karena transportasi laut memiliki peran penting dalam menghubungkan wilayah kepulauan.
Ia juga menekankan pentingnya layanan transportasi perintis bagi masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, terluar dan terpencil (3TP).
“Transportasi bukan semata-mata urusan kendaraan dan infrastruktur. Keselamatan menjadi faktor utama,” tegasnya.
Melalui peringatan Harhubnas 2026, Kementerian Perhubungan juga mendorong penguatan integrasi antarmoda serta pemanfaatan teknologi untuk membuat pengawasan semakin transparan dan efektif.
Simon berharap momentum September sebagai bulan keselamatan transportasi dapat menjadi pengingat bagi seluruh pihak bahwa setiap perjalanan harus mengutamakan keselamatan.
“Keselamatan tanpa kompromi,” tandasnya. ***






