Warga Masih Tidur di Tenda, Anak Terancam Putus Kuliah: Junaidin Desak Pemprov NTT Perpanjang Tanggap Darurat

oleh -58 Dilihat
Anggota DPRD NTT, Junaidin Mahasan. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi PSI, Junaidin Mahasan, mendesak Pemerintah Provinsi NTT untuk kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana gempa bumi Flores, khususnya bagi wilayah yang hingga kini masih menghadapi kondisi darurat.

Desakan tersebut disampaikan Junaidin menyusul keputusan Pemerintah Provinsi NTT melalui Keputusan Gubernur NTT Nomor 305 Tahun 2026 tentang status tanggap darurat bencana gempa bumi Flores yang diperpanjang hingga 12 September 2026.

Menurut Junaidin, kondisi di sejumlah wilayah terdampak masih belum memungkinkan untuk mengakhiri status tanggap darurat. Sebab, masih terdapat warga yang bertahan di tenda pengungsian karena rumah mereka rusak berat dan tidak lagi dapat dihuni.

“Saya meminta kepada pemerintah provinsi, dalam hal ini Bapak Wakil Gubernur NTT, agar status tanggap darurat diperpanjang lagi untuk daerah-daerah khusus,” ujar Junaidin dalam sidang paripurna DPRD NTT pada Senin, 7 September 2026.

Ia mencontohkan kondisi di Kecamatan Lamba Leda Utara, Desa Satar Kampas, di mana terdapat dua dusun yang seluruh rumah warganya mengalami kerusakan sehingga tidak dapat dihuni kembali.

Junaidin mengatakan, warga di wilayah tersebut hingga kini masih belum memiliki tempat tinggal yang layak untuk kembali. Karena itu, menurut dia, pemerintah tidak boleh hanya berpatokan pada batas waktu status tanggap darurat tanpa melihat kondisi nyata masyarakat di lapangan.

“Di sana ada satu kecamatan, yaitu Kecamatan Lamba Leda Utara, Desa Satar Kampas. Ada dua dusun yang 100 persen rumahnya tidak bisa dihuni lagi. Mereka sampai saat ini tidak bisa kembali,” katanya.

Selain persoalan tempat tinggal, Junaidin juga menyoroti dampak gempa terhadap keberlangsungan pendidikan anak-anak dan mahasiswa dari keluarga terdampak.

BACA JUGA:  Politisi PSI NTT Ini Soroti Kebijakan KSOP, Ternak Babi Tak Boleh Ditahan: Peternak Jangan Jadi Korban

Ia meminta Pemprov NTT segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, agar ada kebijakan khusus bagi pelajar dan mahasiswa korban gempa.

Menurutnya, banyak anak-anak dan mahasiswa asal daerah terdampak yang sedang berada di perantauan, termasuk di Kota Kupang, Sulawesi, Jakarta, Surabaya, dan Mataram. Kondisi mereka ikut terdampak karena orang tua kehilangan rumah sekaligus sumber pendapatan akibat bencana.

“Kami meminta pemerintah provinsi berkomunikasi langsung agar bisa meringankan biaya pendidikan mereka, terutama UKT atau SPP, serta biaya siswa khusus untuk mereka,” tegasnya.

Junaidin juga meminta pemerintah memberikan bantuan biaya hidup bagi mahasiswa terdampak yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah.

Ia menilai bantuan tersebut penting karena sebagian mahasiswa kini menghadapi kesulitan ekonomi setelah keluarga mereka menjadi korban bencana.

“Kami juga meminta kepada Pemprov bantuan dana biaya hidup bagi mahasiswa-mahasiswa yang terdampak di perantauan, baik itu di Kota Kupang, Sulawesi, Jakarta, Surabaya ataupun di Mataram,” ujarnya.

Junaidin berharap Pemprov NTT tidak hanya memperpanjang status tanggap darurat secara administratif, tetapi memastikan kebutuhan dasar warga, pendidikan anak-anak, serta keberlangsungan hidup mahasiswa korban gempa benar-benar mendapatkan perhatian.

Baginya, selama masih ada warga yang tidak memiliki rumah untuk kembali dan keluarga korban kehilangan sumber penghasilan, pemerintah masih memiliki alasan kuat untuk memberikan penanganan khusus dan memperpanjang status tanggap darurat di wilayah-wilayah tertentu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.