Kajati NTT Ajak Pemimpin Nyalakan Cahaya Kebenaran di Tengah Kabut Post-Truth

oleh -274 Dilihat
Kajati NTT Paparkan Materi dalam Dialog Kebangsaan yang Digelar di Gedung Utaryo Sespim Lemdiklat Polri. (Foto Humas Kejati NTT)

Suarantt.id, Bandung-Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo, mendapat kehormatan menjadi salah satu narasumber dalam Dialog Kebangsaan yang digelar di Gedung Utaryo Sespim Lemdiklat Polri, Jl. Maribaya No. 53 Lembang, Bandung Barat.

Acara ini merupakan bagian dari Program Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-65 Gelombang II Tahun Anggaran 2025, mengusung tema “Kepemimpinan Strategis di Era Post Truth dan Post Modern”. Selain Kajati NTT, hadir pula Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika dan Pangdam V/Brawijaya Brigjen TNI Dr. Singgih Pambudi Arinto sebagai narasumber.

Penegakan Hukum sebagai Fondasi Indonesia Emas 2045

Dalam paparannya berjudul “Kepemimpinan Strategis: Mensejahterakan Rakyat Melalui Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Bermanfaat”, Zet Tadung Allo—alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin angkatan 1988—menegaskan bahwa penegakan hukum yang kuat adalah syarat utama tercapainya kesejahteraan rakyat dan kunci menuju Indonesia Emas 2045.

Menurutnya, supremasi hukum adalah fondasi bagi bangsa yang maju karena memberikan kepastian hukum, melindungi hak asasi manusia, menekan korupsi, memperkuat iklim investasi, dan memastikan distribusi kekayaan yang adil.
“Sebanyak 77 persen negara sejahtera bertumpu pada penegakan hukum yang kuat, bukan semata kekayaan alam. Negara kaya sumber daya alam tanpa supremasi hukum justru rentan korupsi, ketimpangan, dan stagnasi ekonomi,” ujarnya.

Zet mengungkapkan tantangan penegakan hukum di Indonesia masih besar. Data tahun 2023 mencatat 791 kasus korupsi dengan 1.695 tersangka, kerugian negara mencapai Rp238,14 triliun dalam periode 2013–2022, serta kebocoran APBN hingga 40 persen per tahun atau setara lebih dari Rp1.100 triliun. Tingkat pengembalian kerugian negara rata-rata baru 1–2 persen.
“Hukuman saja tidak cukup, penegakan hukum harus memberi efek jera sekaligus mengembalikan aset negara,” tegasnya.

BACA JUGA:  Kajati NTT: Karate-Do Gojukai dari NTT untuk Indonesia Menuju Dunia

Prestasi dan Strategi Kejaksaan

Pada 2023, Kejaksaan mencatat capaian luar biasa dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 351 persen dari target nasional—tertinggi di antara seluruh kementerian/lembaga—sebagian besar berasal dari pemulihan aset perkara korupsi. Keberhasilan ini didorong strategi asset tracing dan asset recovery untuk mengembalikan hasil kejahatan ke kas negara.

Untuk memperkuat pemberantasan korupsi, Kejati NTT menerapkan empat strategi utama:

Meningkatkan akuntabilitas dan integritas aparatur.

Memprioritaskan kasus korupsi berdampak langsung pada masyarakat.

Mempercepat penyelesaian perkara secara transparan dan pasti.

Memaksimalkan penyitaan serta pemulihan aset negara untuk pembangunan.

Pemimpin di Era Post-Truth dan Post-Modernisme

Zet juga menyoroti tantangan kepemimpinan di era post-modernisme yang menggeser kebenaran tunggal menjadi relatif, serta era post-truth yang menjadikan emosi dan keyakinan pribadi lebih dominan daripada fakta.
“Pemimpin masa kini harus transparan, adaptif, komunikatif, berintegritas, melek teknologi, dan mendorong literasi informasi,” ujarnya.

Refleksi Puitis untuk Pemimpin

Sebagai penutup, Kajati NTT membacakan refleksi berjudul “Lentera di Tengah Bayang Post-Modernisme & Kabut Post-Truth”, yang mengajak para pemimpin menyalakan cahaya kebenaran di tengah kabut kebohongan, berdiri tegak melawan korupsi, dan menjaga masa depan bangsa.

Komitmen untuk Indonesia Emas 2045

Kehadiran Kajati NTT dalam forum strategis nasional ini memperkuat komitmen Kejaksaan RI menjadi motor penggerak supremasi hukum, integritas, pemerataan keadilan, dan pemberantasan korupsi. Dengan strategi yang terukur dan berpihak pada kepentingan rakyat, Kejati NTT bertekad berkontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.