Bahas IJD 2026, Pemkot Kupang dan BPJN Sinkronkan Program Infrastruktur

oleh -952 Dilihat
Wali Kota Kupang Beraudiensi dengan Kepala BPJN NTT Bersama Jajarannya pada Selasa, 2 Juni 2026. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur demi menjawab kebutuhan masyarakat. Hal ini ditunjukkan melalui audiensi antara Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dengan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah NTT, Janto, bersama jajaran, yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota pada Selasa (2/6/2026).

Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk menyelaraskan program pembangunan infrastruktur Kota Kupang dalam tahun anggaran 2026, khususnya melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).

Dalam audiensi itu, Wali Kota Kupang didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah, di antaranya Kepala Dinas PUPR Kota Kupang Maxi N. Dethan, Kepala BPKAD Jackson Jimmy A. Tunliu, serta Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Matheus B.L. Radjah.

Wali Kota mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Kupang telah mengusulkan penanganan enam ruas jalan yang mengalami kerusakan dan menjadi prioritas masyarakat. Seluruh dokumen pendukung, kata dia, telah diunggah dan dinyatakan siap dalam sistem Criteria for Technical Acceptance (CTA).

Selain itu, Pemkot Kupang juga mengusulkan dukungan untuk perbaikan drainase perkotaan serta bantuan relokasi pada sejumlah titik yang terdampak pembangunan infrastruktur.

“Kami berharap melalui koordinasi ini, usulan-usulan prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat dapat segera terealisasi. Pemerintah Kota Kupang siap membangun komunikasi yang intensif dengan kementerian maupun lembaga terkait agar prosesnya berjalan lancar,” ujar Christian.

Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi maupun aspek sosial dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelaksanaan program tidak mengalami hambatan.

“Kami ingin kerja sama ini tidak hanya berhasil dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga tertib secara administrasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Infrastruktur yang baik adalah fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup warga,” tambahnya.

BACA JUGA:  Pemprov NTT Bersama BAM DPR RI Sepakat Perjuangkan Pembangunan di Wilayah 3T

Sementara itu, Kepala BPJN Wilayah NTT, Janto, menjelaskan bahwa penyusunan program tahun 2026 berpedoman pada prinsip penyelesaian pekerjaan secara tuntas dalam satu tahun anggaran, keberlanjutan koridor jalan yang telah ditangani sebelumnya, serta usulan prioritas dari pemerintah daerah.

Menurutnya, BPJN tidak menentukan prioritas pembangunan secara sepihak, melainkan berdasarkan usulan dari daerah yang lebih memahami kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Balai tidak memiliki program prioritas sendiri. Kami bekerja berdasarkan usulan daerah karena pemerintah daerah yang paling mengetahui kebutuhan masyarakat dan kondisi lapangan,” jelasnya.


Janto juga mengingatkan pentingnya kesiapan administrasi, legalitas lahan, penyelesaian persoalan sosial, serta pemenuhan persyaratan teknis agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai target yang direncanakan mulai Agustus mendatang.

Ia turut menyampaikan bahwa program IJD tahun ini akan mengoptimalkan penggunaan teknologi aspal buton sebagai bagian dari kebijakan nasional dalam pembangunan infrastruktur jalan.

Melalui sinergi ini, diharapkan program pembangunan jalan dan drainase di Kota Kupang dapat berjalan efektif dan memberikan dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.