Biro Umum NTT Usulkan Perubahan Perda untuk Optimalkan Pemanfaatan Halaman Sasando sebagai Sumber PAD

oleh -1070 Dilihat
Kepala Biro Umum Setda NTT, Agustinus Sigasare. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah mempersiapkan usulan perubahan peraturan daerah (Perda) untuk mengatur pemanfaatan lapangan atau halaman Sasando di kompleks Kantor Gubernur NTT sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun mendatang.

Kepala Biro Umum Setda Provinsi NTT, Agustinus R. Sigasare, menjelaskan bahwa saat ini pemanfaatan halaman Sasando belum memiliki dasar hukum retribusi yang jelas karena belum tercantum dalam Perda yang berlaku.
“Untuk lapangan Sasando di halaman depan kantor gubernur NTT, tahun depan kita mengusulkan perubahan perda. Untuk sementara di tahun 2025 belum diperdakan dan belum dihitung oleh apresen. Mereka harus hitung dulu berapa harga yang layak untuk sekali pakai,” ungkap Agustinus pada  Jumat (24/10/2025).

Menurutnya, tingginya minat masyarakat dan instansi untuk menggunakan halaman Sasando menjadi alasan utama perlunya regulasi baru. Lokasi tersebut kini menjadi salah satu titik favorit pelaksanaan berbagai kegiatan, terutama pada momen Car Free Day (CFD) setiap hari Sabtu.
“Peminat untuk menggunakan halaman Sasando sangat tinggi karena imbasnya di kegiatan CFD setiap Sabtu. Hampir semua kegiatan orang biasa laksanakan pada hari itu. Karena orang selalu ingin merebut hati penonton yang beraktivitas di CFD,” jelasnya.

Agustinus menambahkan, aktivitas masyarakat di sekitar kawasan kantor gubernur saat CFD menjadikan halaman Sasando sangat strategis sebagai ruang publik dan area event. Karena itu, Biro Umum menilai penting untuk menetapkan mekanisme pemanfaatan dan tarif retribusi yang wajar, agar area tersebut dapat dikelola secara profesional sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi PAD daerah.

“Halaman ini sangat menarik untuk semua kegiatan, dari olahraga, pameran, hingga acara kebudayaan. Ke depan, kita akan ajukan perubahan perda supaya halaman Sasando bisa masuk sebagai salah satu target penerimaan PAD dari Biro Umum,” tegasnya.

BACA JUGA:  Silaturahmi Natal ke Tokoh Agama, Gubernur dan Wagub NTT Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan

Dengan langkah ini, Biro Umum Setda NTT berharap pengelolaan fasilitas publik di lingkungan kantor gubernur tidak hanya menjadi ruang kegiatan masyarakat, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.