Gubernur Melki Laka Lena Ajukan Tiga Ranperda Strategis, Perkuat Perlindungan Sosial, Olahraga dan PAD NTT

oleh -50 Dilihat
Gubernur NTT Melki Laka Lena Serahkan Dokumen Tiga Ranperda Strategis kepada Ketua DPRD NTT, Emiliana Nomleni pada Senin, 2 November 2026. (Foto Biro Adpim Setda NTT)

Suarantt.id, Kupang-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis untuk memperkuat perlindungan sosial, membangun sektor olahraga, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penjelasan resmi pemerintah provinsi atas tiga Ranperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-95 Masa Sidang I Tahun 2026/2027 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi NTT pada Senin (2/11/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni, dan dihadiri para Wakil Ketua DPRD, 47 anggota dewan, Asisten Sekda Provinsi NTT, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov NTT, pimpinan TVRI, serta pimpinan BPS Provinsi NTT.

Tiga Ranperda yang diajukan pemerintah meliputi Ranperda tentang Penggalangan, Penghimpunan, Pengelolaan dan Penyaluran Dana Sosial dari Masyarakat untuk Penanganan Fakir Miskin.

Selanjutnya, Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan serta Ranperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.

Melki menegaskan, ketiga rancangan regulasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan NTT memiliki landasan hukum yang kuat, terarah, dan mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.

Pada Ranperda dana sosial, pemerintah menyoroti pentingnya membangun sistem penggalangan dan penyaluran bantuan masyarakat yang transparan, akuntabel, serta tepat sasaran.

Menurut Melki, pesatnya perkembangan penggalangan dana secara digital membutuhkan regulasi yang jelas agar solidaritas masyarakat dapat dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan.

Ia juga menyinggung peristiwa meninggalnya seorang anak berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada pada akhir Januari 2026 sebagai momentum refleksi untuk memperkuat sistem perlindungan sosial, khususnya bagi anak-anak dan keluarga rentan.

“Pentingnya penguatan sistem perlindungan sosial di Nusa Tenggara Timur memperoleh perhatian yang mendalam setelah terjadinya peristiwa meninggalnya seorang anak berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, pada akhir Januari 2026,” jelas Melki.

BACA JUGA:  Akhiri 2025, Pemprov NTT Sabet Penghargaan Bergengsi dari BPH Migas

Ia menegaskan, perlindungan anak dan penanganan keluarga rentan tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab satu sektor, tetapi membutuhkan keterlibatan pemerintah, lembaga pendidikan, unsur sosial, budaya, dan keagamaan.

Melalui regulasi tersebut, Pemprov NTT berharap sistem perlindungan sosial semakin responsif sehingga masyarakat yang mengalami kesulitan tidak dibiarkan menghadapi persoalannya seorang diri.

PON 2028 Jadi Momentum Pembenahan Olahraga NTT

Di sektor olahraga, Melki menjelaskan bahwa Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan diperlukan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan kebijakan nasional sekaligus mempersiapkan NTT sebagai salah satu tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028 bersama Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurutnya, penetapan NTT sebagai tuan rumah PON merupakan kesempatan bersejarah sekaligus tanggung jawab besar yang harus dipersiapkan secara serius.

“Kebutuhan untuk memperkuat sistem keolahragaan Provinsi Nusa Tenggara Timur semakin strategis seiring dengan penetapan daerah ini sebagai salah satu tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028,” ungkapnya.

Ia berharap pembaruan regulasi tersebut menjadi fondasi untuk memperkuat pembinaan atlet, pengembangan olahraga, serta penyelenggaraan kegiatan olahraga yang lebih terencana dan berkelanjutan.

Bidik Kemandirian Fiskal dan Optimalisasi PAD

Sementara itu, Ranperda ketiga diarahkan untuk mengoptimalkan sumber-sumber PAD di luar pajak dan retribusi daerah.

Fokusnya adalah meningkatkan kontribusi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta mengoptimalkan lain-lain PAD yang sah.

Melki menilai, penguatan regulasi tersebut penting untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat.

“Pembentukan Peraturan Daerah ini merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui pengelolaan sumber penerimaan yang telah diakui oleh hukum,” tegasnya.

BACA JUGA:  DPRD NTT Terima Aspirasi Mahasiswa Nangapanda Soal Dampak Tambang Galian C di Ende

Ia berharap regulasi tersebut dapat memperjelas arah kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan kontribusi BUMD, meningkatkan efektivitas pengelolaan investasi daerah, serta membenahi pencatatan dan penyetoran lain-lain PAD yang sah.

Melki Respons Aspirasi Warga Terdampak Gempa Flores

Selain membahas tiga Ranperda, rapat paripurna tersebut juga menjadi ruang bagi anggota DPRD untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

Dalam interupsi, salah satu anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV menyoroti kondisi warga terdampak gempa bumi di Flores yang hingga kini masih tinggal di hunian sementara (Huntara), sementara musim penghujan mulai mendekat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Melki menegaskan bahwa Pemprov NTT terus melakukan koordinasi intensif dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mempercepat penanganan dan pemulihan masyarakat terdampak.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan hunian sementara merupakan kewenangan BNPB. Meski demikian, pemerintah provinsi akan terus berkoordinasi dan menindaklanjuti berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Pemerintah Provinsi NTT dan BNPB terus berkoordinasi. Untuk hunian sementara, itu merupakan kewenangan BNPB. Terakhir, terdapat persoalan sebagaimana yang disampaikan oleh media. Kami akan segera menindaklanjuti untuk memastikan pemulihan oleh pemerintah bagi masyarakat di Flores,” ujar Melki.

Pemprov NTT menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pemulihan warga terdampak gempa melalui sinergi lintas pemerintahan dan dukungan bantuan sesuai kewenangan serta kemampuan daerah.

Dengan pengajuan tiga Ranperda tersebut, pemerintah berharap pembangunan NTT tidak hanya berorientasi pada penguatan regulasi, tetapi juga menghadirkan perlindungan sosial yang lebih baik, kemajuan olahraga, dan kemandirian fiskal demi kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.