KSOP Kupang Hadirkan e-Pas Kecil Gratis, Nelayan Kini Punya Kepastian Hukum

oleh -85 Dilihat
Kepala KSOP Kelas III Kupang Simon B. Baon Foto Bersama Nelayan Oesapa Kota Kupang. (Foto Eman)

Suarantt.id, Kupang-Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang menghadirkan program penerbitan dokumen elektronik pas kecil (e-Pas Kecil) secara gratis bagi nelayan di Kota Kupang dan sekitarnya. Program ini menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan kapal sekaligus membantu nelayan mengakses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Penyerahan dokumen e-Pas Kecil kepada nelayan di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berlangsung pada Kamis, 15 Oktober 2026. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses pengukuran kapal nelayan yang sebelumnya dilakukan KSOP Kupang.

Kepala KSOP Kupang, Simon Baon, mengatakan program pengukuran kapal dan penerbitan e-Pas Kecil merupakan kegiatan berkelanjutan dari Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Menurut Simon, e-Pas Kecil bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan bukti legalitas sekaligus surat kebangsaan bagi kapal yang berlayar di wilayah perairan Indonesia.

“Pas kecil ini merupakan status hukum sekaligus surat kebangsaan kapal bagi sebuah kapal yang akan berlayar di Indonesia,” ujar Simon.

Ia menjelaskan, kepemilikan dokumen kapal juga berkaitan erat dengan kebutuhan nelayan untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Dokumen tersebut menjadi salah satu persyaratan administrasi dalam pengajuan rekomendasi BBM bersubsidi melalui instansi terkait.

Karena itu, program ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Dinas Perhubungan Kota Kupang, serta instansi yang membidangi urusan perikanan.

Simon menyebutkan, KSOP Kupang menyerahkan sekitar 46 dokumen e-Pas Kecil untuk nelayan Oesapa. Jika digabungkan dengan penyerahan di sejumlah wilayah lain, termasuk Kecamatan Alak dan Sulamu, jumlah dokumen yang telah disalurkan mencapai sekitar 200.

Ia berharap program tersebut mampu memberikan kepastian legalitas bagi kapal nelayan dan masyarakat pelayaran rakyat sehingga aktivitas pelayaran dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Bukan Kapal Ternak, ASDP Batasi Angkutan Babi di Kapal Feri Penumpang

KSOP Siapkan Program Lanjutan

KSOP Kupang berencana melanjutkan program pengukuran kapal gratis pada tahun depan. Pendataan akan dilakukan bersama pemerintah kelurahan dan kecamatan untuk mengidentifikasi nelayan yang kapalnya belum terdaftar atau belum menjalani pengukuran.

“Kami akan mengambil data dari kelurahan maupun kecamatan terkait masyarakat nelayan ataupun masyarakat pelayaran rakyat yang kapal-kapalnya belum didaftarkan atau diukur,” kata Simon.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan, terutama bagi nelayan kecil yang belum memiliki dokumen legalitas kapal.

Nelayan Berharap Akses BBM Subsidi Lebih Mudah

Koordinator Nelayan Oesapa, Muhammad Mansyur Dokeng, menyambut baik penerbitan e-Pas Kecil gratis tersebut. Menurut dia, program ini menjawab keluhan nelayan yang selama ini menghadapi kendala dalam memenuhi persyaratan administrasi untuk mengakses BBM bersubsidi.

Mansyur menjelaskan, kelengkapan dokumen kapal menjadi salah satu persyaratan yang dibutuhkan untuk memperoleh rekomendasi dari Dinas Perikanan NTT.

“Dengan adanya e-Pas Kecil ini, harapannya teman-teman nelayan bisa mendapatkan haknya, yaitu BBM bersubsidi,” ujar Mansyur.

Ia menyebutkan, dalam kegiatan tersebut terdapat sekitar 38 nelayan Oesapa yang akan menerima dokumen. Selain itu, penerima dari wilayah lain juga tercatat, di antaranya lima orang dari Oeba dan enam orang dari wilayah lainnya.

Dokumen e-Pas Kecil tersebut diperuntukkan bagi kapal dengan ukuran di bawah delapan gross tonnage (GT). Meski demikian, Mansyur mengakui belum seluruh kapal nelayan di Oesapa memperoleh dokumen tersebut.

Karena itu, ia berharap program pengukuran kapal dan penerbitan e-Pas Kecil gratis dapat kembali dilaksanakan tahun depan agar lebih banyak nelayan mendapatkan pelayanan serupa.

Mansyur juga mengajak para nelayan yang belum memiliki dokumen kapal untuk aktif mengikuti program yang diselenggarakan KSOP Kupang.

BACA JUGA:  Wawali Serena Francis Buka Diklat Paskibraka Kota Kupang 2026, Tekankan Karakter dan Kepemimpinan Generasi Muda

“Harapannya, tahun depan program gerai e-Pas Kecil gratis ini bisa dilakukan lagi sehingga teman-teman nelayan yang belum mendapatkan dokumen juga bisa terlayani,” pungkasnya.

Melalui program ini, KSOP Kupang diharapkan dapat memperluas legalitas kapal nelayan sekaligus membantu mereka memenuhi persyaratan administrasi untuk mengakses BBM bersubsidi. Dengan demikian, nelayan kecil memiliki peluang lebih besar untuk menjalankan aktivitas melaut secara legal dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.