Pemkot Kupang Akui Masih Ada Warga Belum Nikmati Program Pembangunan Secara Optimal

oleh -124 Dilihat
Wali Kota Kupang Hadiri Rapat APBD Kota Kupang 2026 pada Senin, 22 Juni 2026. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang mengakui bahwa manfaat dari berbagai program pembangunan yang telah dijalankan selama ini belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan utama yang masih harus diatasi secara berkelanjutan di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan kompleksitas persoalan sosial.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kota Kupang dengan agenda Pembacaan Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Sasando DPRD Kota Kupang padaSenin (22/6/26).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota menegaskan bahwa meskipun berbagai program pembangunan telah dilaksanakan, masih terdapat masyarakat yang belum merasakan dampak secara optimal. Hal ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk keterbatasan fiskal daerah serta kebutuhan penanganan masalah sosial yang membutuhkan pendekatan bertahap dan berkesinambungan.

“Kita menyadari bahwa belum semua masyarakat merasakan secara penuh manfaat dari program-program pembangunan yang dijalankan pemerintah. Ini menjadi perhatian serius kami ke depan,” demikian semangat penegasan yang disampaikan dalam forum tersebut.

Wali Kota menambahkan bahwa Pemerintah Kota Kupang tetap berkomitmen menempatkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sebagai prioritas utama pembangunan. Berbagai program diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup warga, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Kupang.

Selain itu, dalam penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Wali Kota juga menegaskan bahwa laporan keuangan daerah telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual dan telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Kupang atas kerja sama dan kemitraan yang selama ini terjalin dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas dan efektivitas pembangunan daerah.

BACA JUGA:  Dapur SPPG di Kota Kupang Ramai-Ramai Tutup Sementara Mulai 9 Juni 2026

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota turut menyoroti capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil dipertahankan Pemerintah Kota Kupang untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut.

Capaian ini dinilai sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wali Kota Kupang berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dapat berjalan secara objektif dan konstruktif, sehingga menghasilkan kebijakan yang semakin memperkuat manfaat pembangunan bagi masyarakat Kota Kupang. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.