Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang memastikan akan segera menurunkan tim terpadu untuk melakukan penertiban terhadap usaha pengisian air mobil tangki milik Andre Ang, CV Ekasari Dwiputri, yang berlokasi di RT 003/RW 001, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima. Usaha ini diduga menjadi penyebab utama kerusakan parah di ruas Jalan Mesakh Amalo.
Tim yang diperintahkan langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas PUPR Kota Kupang, serta Bappelitbangda Kota Kupang.
Kepala Satpol PP Kota Kupang, Rudi Abubakar, menegaskan kesiapan jajarannya untuk menertibkan aktivitas usaha yang mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.
“Saat ini Satpol PP bersama pihak Kelurahan Oesapa Barat dan instansi teknis terkait sedang melakukan koordinasi untuk menyikapi perintah Wali Kota Kupang terkait kerusakan di Jalan Mesakh Amalo,” ujar Rudi, saat dikonfirmasi wartawan.
Ia menegaskan, jika dalam hasil pemeriksaan lapangan ditemukan pelanggaran serta gangguan terhadap ketertiban umum, maka tindakan tegas akan segera dilakukan.
“Jika mengganggu ketertiban dan membuat keresahan masyarakat, sesuai petunjuk dan perintah dari Wali Kota Kupang, akan kami tertibkan,” tegasnya.
Jalan Rusak Parah, Warga Resah
Tekanan dari warga Oesapa Barat terus meningkat akibat kerusakan parah di sebagian ruas Jalan Mesakh Amalo. Jalan yang menjadi jalur vital aktivitas warga itu kini berlubang, tergenang air, dan sangat membahayakan pengguna jalan.
Permukaan hotmix yang dahulu rata berubah menjadi kubangan sepanjang sekitar 15 hingga 25 meter, tepat di depan lokasi usaha pengisian air tersebut. Lubang-lubang besar yang terisi air memaksa kendaraan melaju sangat pelan. Pengendara sepeda motor bahkan sering terjebak dalam situasi berbahaya, terutama saat malam hari dan musim hujan.
Dampaknya tidak hanya pada keselamatan, tetapi juga memukul roda perekonomian warga. Sejumlah pelaku usaha mengaku pelanggan enggan melintas karena takut mengalami kecelakaan. Aktivitas warga menuju sekolah, tempat kerja, hingga pasar ikut terganggu.
Wali Kota Perintahkan Turun Lapangan
Menanggapi situasi tersebut, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, sejak pertengahan November 2025 telah menginstruksikan tindakan tegas.
“Saya akan perintahkan Pol PP, Dinas PUPR, dan Bappelitbangda Kota Kupang untuk turun melihat langsung kondisi sebenarnya,” tegas Wali Kota.
Ia menegaskan, tidak boleh ada aktivitas usaha yang merusak fasilitas umum dan meresahkan masyarakat.
“Jika aktivitas usaha menimbulkan keresahan warga dan merusak fasilitas umum, tentu harus ada tindakan,” ujarnya.
Namun hingga laporan terakhir, aktivitas usaha pengisian air tersebut masih terus beroperasi, sementara kondisi jalan terus mengalami kerusakan.
Lurah dan PUPR Sudah Laporkan
Lurah Oesapa Barat, Christian Chandra, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan kondisi itu sejak 21 November 2025 kepada Sekretaris Daerah Kota Kupang.
“Kami sudah laporkan bersama Pak Camat. Kami juga sudah buat telaahan staf, dan dalam waktu dekat tim teknis akan turun mengecek lokasi usaha air itu,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Kupang, Paulus A. Guiputra, menegaskan bahwa konstruksi jalan beraspal baik hotmix maupun lapen akan sangat cepat rusak jika terus-menerus tergenang atau tersiram air.
“Kerusakan di Jalan Mesakh Amalo dipastikan karena badan jalan selalu tergenang atau tersiram air,” tegas Paulus.
Ia menambahkan, tonase kendaraan berat pengangkut air juga mempercepat proses kerusakan. Paulus mencontohkan kondisi serupa yang pernah terjadi di Jalan Anggrek, Oepura.
Camat: Pernah Disepakati Tutup Sementara
Camat Kelapa Lima, I Wayan Gede Astawa, juga membenarkan bahwa kerusakan jalan berkaitan langsung dengan aktivitas usaha penjualan air di lokasi tersebut.
“Kerusakan jalan itu terjadi karena ada tempat penjualan air di sana,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sebelumnya sudah ada kesepakatan agar usaha tersebut tidak beroperasi sebelum izinnya lengkap. Bahkan pada Desember 2024, telah dilakukan pertemuan dan disepakati aktivitas dihentikan sementara.
Namun belakangan diketahui, izin usaha tersebut terbit tanpa melalui koordinasi dengan pihak kecamatan.
“Ternyata mereka sudah punya izin. Dan izin itu tidak melalui kami. Jadi rentang kendali kami tidak sampai ke sana,” jelasnya.
Astawa menekankan pentingnya keterlibatan RT, RW, Kelurahan, dan Kecamatan dalam setiap proses perizinan agar jika terjadi komplain warga, pemerintah wilayah dapat bertanggung jawab secara administratif.
“Kami minta semua stakeholder punya langkah yang sama. Jangan sampai ketika kami menegur, justru ada pihak lain yang mendukung mereka,” tegasnya.
Warga Menanti Tindakan Nyata
Kerusakan Jalan Mesakh Amalo kini bukan sekadar persoalan infrastruktur, tetapi telah menyentuh aspek keselamatan, ekonomi, dan keadilan sosial. Bagi warga Oesapa Barat, jalan tersebut adalah nadi kehidupan: jalur anak-anak ke sekolah, akses warga menuju tempat kerja, hingga jalur distribusi ekonomi.
Warga berharap, pemerintah tidak hanya berhenti pada instruksi dan pemeriksaan lapangan, tetapi segera mengambil langkah nyata berupa perbaikan jalan serta penertiban tegas terhadap aktivitas usaha yang merusak fasilitas umum. ***






