Suarantt id, Kupang-Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD Kota Kupang yang dinilai tetap konsisten menunjukkan semangat tinggi dalam membangun daerah. Hal itu disampaikannya saat penutupan Sidang Penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan Tahun 2025 pada Selasa (23/9/2025) malam.
“Keberhasilan pembangunan bukan diukur dari besarnya anggaran, tetapi karena kebersamaan dan komitmen kita dalam membangun daerah ini,” ujar Wali Kota Christian Widodo.
Ia menegaskan seluruh proses selama masa sidang menjadi bukti nyata bahwa komunikasi dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif di Kota Kupang terjaga dengan baik hingga saat ini. Menurutnya, komunikasi politik yang terbangun telah mampu merespons dinamika sosial dari waktu ke waktu.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Kupang saya menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang atas kesepakatan politik melalui pembahasan bersama ini,” tambahnya.
Wali Kota juga mengapresiasi catatan kritis, masukan, dan dukungan politik DPRD yang dinilainya penting bagi penataan dan perbaikan pembangunan daerah. “Sidang Perda Perubahan 2025 ini bukan hanya soal angka-angka dalam neraca, tetapi sebagai wujud nyata dukungan kepada rakyat menuju pembangunan yang lebih maju, inklusif dan berkelanjutan,” katanya.
Christian Widodo berharap dukungan politik tetap terjaga agar setiap program dan kegiatan pemerintah berjalan selaras, seimbang, proporsional dan berkesinambungan sesuai tuntutan kebutuhan masyarakat. “Dengan kebersamaan ini saya yakin Kota Kupang akan menuju kemajuan dan kesejahteraan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, meminta pemerintah kota segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT untuk melakukan konsultasi. “Kalau bisa dalam bulan ini,” ungkapnya.
Sidang yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Kupang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Richard Odja, didampingi Wakil Ketua DPRD Yeskial Loudoe dan Jabir Marola, serta dihadiri anggota DPRD Kota Kupang lainnya.
Penetapan Perda APBD Perubahan Tahun 2025 ini diharapkan menjadi dasar pijak yang kokoh bagi pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kota Kupang. ***





