Wali Kota Kupang Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai Terobosan Pemberantasan Korupsi

oleh -1099 Dilihat
Wali Kota Kupang Bawa Materi soal RUU Perampasan Aset. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan pentingnya segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai langkah strategis dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal itu disampaikannya saat membuka dan menjadi keynote speaker dalam Diskusi Publik bertajuk “Urgensi RUU Perampasan Aset untuk Pemberantasan Korupsi” yang digelar di Celebes Resto, Kupang pada Minggu (7/9/25).

Diskusi publik tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya ahli pidana Dr. Mikhael Feka, praktisi hukum Andi Irfan, Ketua PMKRI Cabang Kupang Apolinaris Mau, perwakilan organisasi kepemudaan, serta kader PSI NTT. Kegiatan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat dibawa ke tingkat nasional guna mempercepat pengesahan RUU tersebut.

Dalam sambutannya, Wali Kota Christian menyampaikan apresiasi kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) NTT dan elemen muda yang konsisten mendorong isu RUU Perampasan Aset.

“Kita tahu di masa seperti ini tidak banyak yang mau bicara soal RUU Perampasan Aset. Tapi PSI justru berdiri di garis depan, menjadi garda terdepan dalam mengawal RUU ini,” tegas Christian yang juga menjabat Ketua DPW PSI NTT.

Ia menuturkan bahwa sejak awal berdirinya PSI, isu perampasan aset hasil tindak pidana korupsi sudah menjadi fokus utama selain perjuangan melawan intoleransi. Menurutnya, pengesahan RUU ini akan menjadi terobosan penting dalam penegakan hukum.

Christian menjelaskan, proses hukum terhadap pelaku korupsi sering kali memakan waktu lama, sementara aset yang dikorupsi bisa lebih cepat dilacak dan diamankan. “RUU ini memungkinkan aset yang diduga berasal dari korupsi bisa lebih cepat ditelusuri dan disita, bahkan sebelum ada putusan hukum tetap. Ini langkah maju,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kehadiran UU ini tidak hanya berfungsi menghukum, tetapi juga sebagai mekanisme pencegahan yang menjaga integritas pejabat publik.

“UU ini adalah sistem yang menjaga kita semua, termasuk saya sebagai kepala daerah. Supaya setiap pejabat bisa lebih berhati-hati dalam bertindak,” katanya.

Namun demikian, Christian mengingatkan agar implementasi UU tersebut tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis. Ia menilai perlu ada lembaga independen yang mengawasi pelaksanaannya agar benar-benar berpihak pada pemberantasan korupsi.

Di akhir sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh peserta untuk terus menyuarakan aspirasi masyarakat sebagai dasar pembentukan kebijakan nasional. ****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.