Suarantt.id, Kupang-Kerja sama pengelolaan air bersih antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Pemerintah Kota Kupang diharapkan dapat menjadi role model atau contoh bagi daerah lain di NTT. Kolaborasi ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menuntaskan persoalan air bersih yang selama puluhan tahun belum terselesaikan secara optimal.
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan bahwa persoalan air bersih di Kota Kupang merupakan isu lama yang telah menjadi keluhan masyarakat sejak dahulu.
Menurutnya, penyelesaian masalah tersebut tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui kerja sama yang solid antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
“Urusan air ini bukan hal yang sederhana. Masalahnya kompleks, mulai dari keterbatasan sumber air baku hingga pertumbuhan penduduk yang terus meningkat. Karena itu, hari ini kita memilih untuk berjalan bersama,” kata Gubernur Melki pada Acara PKS antara UPTD BLUD SPAM NTT dan Perumda Air Minum Kota Kupang pada Jumat, 16 Januari 2026.
Ia menekankan bahwa pengelolaan sumber air harus berorientasi pada kepentingan publik dan tidak boleh dikuasai oleh pihak tertentu yang justru menghambat distribusi air kepada masyarakat. Prinsip keadilan dan keberlanjutan, lanjutnya, harus menjadi dasar utama dalam setiap kerja sama pengelolaan sumber daya air.
“Jangan sampai ada pihak yang memegang sumber air lalu menguncinya untuk kepentingan tertentu. Air adalah kebutuhan dasar dan harus sampai ke masyarakat,” tegasnya.
Gubernur Melki juga menyebut, di tengah kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi transfer dana ke daerah, pemerintah daerah dituntut lebih kreatif dan inovatif. Salah satu caranya adalah memperkuat kolaborasi lintas pemerintahan, seperti yang dilakukan antara Pemprov NTT dan Pemkot Kupang dalam pengelolaan air bersih.
“Pemprov dan Pemkot harus menjadi contoh bahwa berbagai urusan bisa dikerjasamakan dengan baik dan saling menguntungkan demi pelayanan publik,” ujarnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya kesetaraan harga dan manfaat dalam kerja sama, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, baik pemerintah daerah maupun masyarakat. Ia juga menegaskan perlunya evaluasi terhadap kerja sama lama yang dinilai tidak memberikan manfaat optimal atau bahkan merugikan daerah.
Gubernur Melki menyatakan pemerintah tidak akan segan menghentikan kerja sama dengan pihak swasta yang hanya mengejar keuntungan berlebihan tanpa memperhatikan kepentingan publik dan kelestarian lingkungan.
“Kalau ada kerja sama yang merugikan daerah, merusak lingkungan, dan tidak adil bagi masyarakat, itu harus dievaluasi bahkan diputus,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Melki menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, serta seluruh jajaran pemerintah yang tetap berkomitmen memperkuat kerja sama meski di tengah masa libur. Ia berharap kolaborasi ini dapat membawa perubahan nyata bagi pelayanan air bersih di Kota Kupang dan dapat direplikasi di daerah lain di NTT.
“Semoga kerja sama ini menjadi contoh baik dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya. ***





