Komisi V DPRD NTT Soroti Kinerja Cabang Dinas, TKA Rendah dan Tunjangan Kenaikan Beras Guru

oleh -595 Dilihat
Ketua Komisi V DPRD NTT Didampingi Wakil Ketua V DPRD NTT dalam RDP dengan Mitra. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Agustinus Nahak, menyoroti sejumlah persoalan penting di sektor pendidikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT yang digelar pada Selasa, 20 Januari 2026.

Dalam RDP tersebut, Agustinus Nahak menyampaikan beberapa poin strategis, salah satunya terkait evaluasi kinerja tujuh Kepala Cabang Dinas Pendidikan yang dibentuk pada masa kepemimpinan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan Wakil Gubernur Jhoni Asadoma.

“Kita mendukung niat baik Gubernur Melki–Jhoni untuk mendekatkan pelayanan kepada guru-guru di daerah. Namun yang perlu dievaluasi adalah bagaimana peran dan fungsi kepala cabang dinas tersebut berjalan di lapangan,” tegas Agustinus.

Ia menekankan bahwa keberadaan kepala cabang dinas harus berdampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan di daerah. Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan harus menjadi parameter utama dalam menilai kinerja para kepala cabang dinas.

Selain itu, Agustinus Nahak juga menyoroti rendahnya nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Provinsi NTT pada tahun 2025 yang berada di bawah rata-rata nasional dan tertinggal dibandingkan provinsi lain. Hal ini, menurutnya, harus menjadi fokus serius Kepala Dinas Pendidikan dan seluruh jajarannya.

“Nilai TKA siswa-siswi NTT sangat rendah. Ini menjadi pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan bersama agar pada tahun 2026 ada peningkatan signifikan,” ujarnya.

Persoalan kesejahteraan guru juga tak luput dari perhatian. Agustinus meminta agar tunjangan beras untuk guru yang selama ini hanya sebesar Rp7.000 per kilogram segera dievaluasi. Pasalnya, harga beras di pasaran saat ini telah mencapai Rp13.000 hingga Rp15.000 per kilogram.

“Jika pemerintah kesulitan menyesuaikan dengan harga pasar, maka ada dua opsi, yakni pemerintah bisa langsung memberikan beras atau menaikkan tunjangan menjadi minimal Rp10.000 per kilogram,” katanya.

BACA JUGA:  Hari Ini Bukan Akhir, Tapi Awal: Pesan Inspiratif Wali Kota Kupang untuk Lulusan Baru Mahasiswa Politeknik Negeri Kupang

RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD NTT, Muhammad Supriyadin Pua Rake, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo dan Agustinus Nahak, serta dihadiri seluruh anggota Komisi V DPRD NTT bersama jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.