Target PAD Rp 2,8 Triliun Tuai Kritik, Warga Nilai Pemprov NTT Bebani Rakyat Lewat Pajak dan Parkir

oleh -733 Dilihat
Gubernur NTT, Melki Laka Lena dan Pendiri Yayasan Purnama Kasih Kota Kupang, Yoseph Ludoni. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Ambisi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sekitar Rp 1,7 triliun pada 2025 menjadi Rp 2,8 triliun pada 2026 mulai menuai kritik dari masyarakat.

Salah satu kritik datang dari Tokoh Masyarakat Kota Kupang sekaligus Pendiri Yayasan Purnama Kasih, Yoseph Ariyanto Ludoni, yang menilai lonjakan target tersebut lebih banyak ditempuh melalui kenaikan pajak dan retribusi yang membebani rakyat.

Menurut Yoseph, kebijakan fiskal yang diambil Pemerintah Provinsi NTT di bawah kepemimpinan Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena belum disertai peta jalan yang jelas mengenai sumber-sumber PAD baru yang produktif dan berkelanjutan. Sebaliknya, kebijakan yang paling dirasakan publik justru peningkatan pungutan harian, termasuk kenaikan tarif parkir di Kota Kupang.

“Sebagai warga, kami melihat strategi mengejar PAD lebih banyak dilakukan lewat cara paling mudah secara administratif, tetapi paling mahal secara sosial. Kenaikan pajak dan retribusi, termasuk parkir, langsung menekan daya tahan ekonomi masyarakat,” tulis Yoseph dalam rilis yang terima media ini pada Senin, 2 Pebruari 2026.

Ia menilai langkah Pemprov NTT mengambil alih pengelolaan retribusi parkir dari pemerintah kota serta menjadikannya salah satu instrumen penting peningkatan PAD sebagai pilihan kebijakan yang problematik. Menurutnya, retribusi parkir merupakan sektor bernilai tambah rendah dan rawan kebocoran.
“Ketika sektor seperti parkir diposisikan untuk mengejar lonjakan PAD hampir Rp 1 triliun, publik wajar mempertanyakan imajinasi kebijakan pemerintah. Ini bukan solusi strategis, tapi jalan pintas,” tegasnya.

Yoseph bahkan menilai kebijakan tersebut menimbulkan kesan pungutan liar yang dilegalkan. “Kalau begini rasanya seperti pungli berbalut Peraturan Gubernur (Pergub) dan dibungkus kebijakan resmi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kepemimpinan daerah seharusnya diuji bukan pada keberanian menaikkan angka target PAD, melainkan pada kemampuan memetakan jalan menuju target tersebut secara adil dan berkelanjutan. Dalam pandangannya, kebijakan fiskal Pemprov NTT saat ini terkesan reaktif dan defensif, bukan strategis.

“Publik tidak melihat narasi besar bagaimana PAD digenjot melalui penguatan ekonomi produktif. Yang muncul justru kenaikan pajak dan parkir. Lalu di mana visi kepemimpinan fiskal itu?” kritiknya.

Dia menilai NTT sejatinya tidak kekurangan potensi ekonomi. Namun, pemerintah daerah dinilai belum serius menggarap sektor-sektor strategis seperti industrialisasi komoditas unggulan, optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum produktif.
“Kritik kami bukan semata soal nominal parkir, tetapi pesan simboliknya. Ketika pemerintah buntu, rakyatlah yang pertama diminta menutup lubang anggaran,” ujarnya.

Secara politik, Yoseph juga mengingatkan bahwa kenaikan pajak selalu mengandung risiko. Tanpa diimbangi peningkatan layanan publik yang nyata dan dirasakan masyarakat, kebijakan tersebut berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Legitimasi kepemimpinan tidak dibangun dari angka APBD semata, tetapi dari rasa keadilan fiskal yang dirasakan warga,” pungkasnya.

Ia menegaskan, target PAD Rp 2,8 triliun membutuhkan lebih dari sekadar pena untuk menaikkan tarif. “Yang dibutuhkan adalah visi, imajinasi, dan keberanian mengambil risiko kebijakan yang substansial. Tanpa itu, target besar hanya akan menjadi monumen ambisi,” tutup Yoseph. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.