Dinilai Lampaui Wewenang, Kuasa Hukum Desak Gubernur NTT Copot Kadis Koperasi

oleh -120 Dilihat
Ketua Tim Kuasa Hukum, Bildad Thonak Beri Keterangan Pers pada Senin, 11 Mei 2026. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Pelantikan pengurus Koperasi Swasti Sari yang dilakukan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Linus Lusi, menuai polemik. Tim kuasa hukum anggota koperasi tersebut menilai tindakan itu telah melampaui kewenangan, sehingga mendesak Gubernur NTT untuk segera mencopot yang bersangkutan dari jabatannya.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul pelantikan pengurus Koperasi Swasti Sari yang berlangsung di Hotel Kristal Kupang pada Senin (11/5/2026).

Ketua Tim Kuasa Hukum, Fendi Hilman, melalui anggotanya Bildad Thonak, menegaskan bahwa Kepala Dinas Koperasi tidak memiliki kewenangan untuk melantik pengurus koperasi. Berdasarkan aturan yang telah mereka telaah, kewenangan tersebut berada pada Puskopdit Bekatigade Timor.

“Apa yang dilakukan saudara Linus Lusi itu melampaui kewenangan yang ada pada dirinya. Karena sesuai aturan, kewenangan pelantikan ada pada Puskopdit Bekatigade Timor,” tegas Bildad.

Menurutnya, pelantikan tersebut justru memperkeruh situasi internal Koperasi Swasti Sari yang sebelumnya telah diwarnai persoalan dalam pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pembina seharusnya hadir untuk menetralkan situasi, bukan membela salah satu pihak, apalagi pihak yang dianggap bermasalah,” ujarnya.

Tim kuasa hukum juga memberikan ultimatum kepada Linus Lusi untuk mencabut pelantikan tersebut dalam waktu 1×24 jam. Jika tidak diindahkan, mereka menyatakan akan menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata.

Selain itu, mereka menduga adanya kepentingan tertentu di balik pelantikan tersebut. Karena itu, mereka meminta Gubernur dan Wakil Gubernur NTT untuk segera mengambil sikap tegas dengan menegur bahkan mencopot Kepala Dinas Koperasi.

“Kalau bisa dicopot, karena ada ribuan anggota Koperasi Swasti Sari yang menggantungkan harapan pada keberlangsungan koperasi ini. Ini salah satu koperasi besar di NTT bahkan nasional, sehingga dibutuhkan suasana yang kondusif. Pejabat harus netral,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.