Wagub NTT Luncurkan Aplikasi PRO untuk Tingkatkan Pelayanan dan Pendapatan Pajak

oleh -986 Dilihat
Wagub NTT Resmi Luncurkan Aplikasi PRO Ditandai dengan Memukul Gong. (Foto Biro Adpim Setda NTT)

Suarantt.id, Kupang-Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Samsat Provinsi NTT yang berlangsung di Hotel Swiss Belinn Kristal Kupang, Kamis (31/7/2025). Rakor yang digelar selama tiga hari ini mengusung tema “Transformasi Pelayanan Samsat yang Adaptif dan Transparan melalui Digitalisasi Untuk Pelayanan Publik dan Optimalisasi Penerimaan Pajak Kendaraan di Provinsi NTT agar terwujud NTT Maju, Sehat, Cerdas, Sejahtera dan Berkelanjutan.”

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur juga secara simbolis meluncurkan Aplikasi PRO (Pajak dan Retribusi Online) NTT, yang ditandai dengan pemukulan gong sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam mempercepat digitalisasi layanan publik, khususnya di sektor perpajakan kendaraan bermotor.

Rakor ini diikuti oleh 200 peserta yang terdiri dari unsur Direktorat Lalu Lintas Polda NTT, PT. Jasa Raharja Kanwil NTT, perwakilan UPT Pendapatan Daerah dari seluruh kabupaten/kota, serta Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi NTT.

Dalam sambutannya, Wagub Johni menegaskan bahwa pelayanan publik yang adaptif dan transparan menjadi tuntutan zaman. Ia menekankan bahwa transformasi digital merupakan solusi penting dalam menjawab tantangan pelayanan Samsat yang selama ini masih bersifat konvensional.

“Transformasi berarti kita tidak bisa lagi bekerja dengan cara lama. Kita harus berani berubah dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Digitalisasi akan memudahkan masyarakat, mempercepat pelayanan, serta menekan potensi praktik yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan di NTT pada tahun 2024 baru mencapai 46 persen, artinya 54 persen masih belum membayar pajak. Menurutnya, jika tingkat kepatuhan bisa ditingkatkan menjadi 75 persen, maka potensi pendapatan daerah akan melonjak drastis.

BACA JUGA:  Wagub Johni Asadoma Ajak Warga NTT Sadar Pajak dan Kelola Konsumsi demi Generasi Unggul

Selain itu, Johni menyoroti sejumlah tantangan yang menghambat optimalisasi penerimaan pajak, mulai dari topografi wilayah, kendaraan rusak atau hilang, hingga kepemilikan kendaraan dengan KTP luar daerah. Ia pun mendorong penerapan tegas Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yang memberi kewenangan untuk menghapus data kendaraan yang tidak diregistrasi ulang dalam dua tahun.

Tak hanya itu, Johni juga menekankan perlunya kebijakan khusus untuk balik nama kendaraan luar daerah yang beroperasi di NTT. Menurutnya, kendaraan besar dari luar daerah turut menyebabkan kerusakan jalan, sehingga harus ada regulasi yang adil agar kontribusinya terhadap PAD juga signifikan.

“Jika tingkat kepatuhan pajak bisa meningkat, maka target PAD tahun 2026 sebesar Rp 2,8 triliun sangat mungkin tercapai,” ujarnya optimis.

Wakil Gubernur turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh Tim Pembina Samsat, Bank NTT, dan Ombudsman RI Perwakilan NTT atas kerja sama yang telah terjalin. Ia berharap Rakor ini menghasilkan rekomendasi konkret dan inovatif guna mempercepat transformasi layanan Samsat di NTT.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi NTT dengan PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT mengenai penerimaan pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui kanal transaksi Bank NTT, sebagai upaya mendukung digitalisasi sistem pembayaran pajak yang modern dan efisien.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Anggota Komisi III DPRD Provinsi NTT, Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Kepala OJK Provinsi NTT, Kepala BPAD Provinsi NTT, perwakilan Bank NTT, perwakilan Ditlantas Polda NTT, Kepala PT. Jasa Raharja, pimpinan UPT Samsat kabupaten/kota, serta perwakilan Ombudsman RI. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.