Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang bersama DPRD Kota Kupang resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III DPRD Kota Kupang, Rabu (20/8). Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, didampingi Wakil Ketua I Jabir Marola dan Wakil Ketua II Yeskiel Loudoe, S.Sos.
Turut hadir Penjabat Sekda Kota Kupang, para asisten, kepala perangkat daerah, Direktur RSUD SK Lerik, Direktur Perumda Kota Kupang, serta para camat se-Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas komitmen dalam membahas hingga menetapkan RPJMD. Ia menegaskan, RPJMD bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat.
“Visi kita adalah Kota Kasih sebagai rumah bersama yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan. Visi itu diwujudkan melalui delapan misi yang berpijak pada prinsip bahwa memerintah adalah melayani. Pada akhirnya, politik bukan tentang kekuasaan, tetapi tentang pengabdian,” ujar Wali Kota.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan pembangunan saat ini bukan lagi ancaman senjata, melainkan kemiskinan, pengangguran, dan ketidakadilan sosial. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan mendukung pembangunan.
“Sendirian kita hanya setetes air, tetapi bersama-sama kita adalah samudera luas. Kota Kupang akan bercahaya bukan karena lampu di Balai Kota, melainkan karena lilin-lilin kecil yang dinyalakan di kelurahan, kecamatan, dan setiap sudut kota,” tambahnya.
Sejumlah fraksi DPRD Kota Kupang turut memberikan pandangan dan catatan strategis:
- Fraksi Gerindra melalui juru bicara Maria Rosalinda Uta Teku menegaskan bahwa RPJMD harus menjadi pedoman utama bagi setiap OPD dalam menyusun program. “Tidak ada visi dan misi kepala dinas atau badan, yang ada hanyalah visi, misi, dan program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Seluruh perangkat daerah wajib tegak lurus mendukungnya,” tegasnya.
- Fraksi NasDem lewat juru bicara Esy M. Bire menekankan pentingnya konsistensi eksekusi program, integrasi lintas OPD, dan penguatan fungsi pengawasan. Fraksi ini menyoroti isu strategis seperti ekonomi lokal, layanan pendidikan dan kesehatan, air bersih, penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem, serta percepatan digitalisasi pelayanan publik.
- Fraksi Golkar melalui juru bicara Jemary Yosep Dogon mendorong agar RPJMD dijalankan selaras dengan RTRW 2025-2044, secara transparan dan akuntabel, serta didukung anggaran yang memadai. Fraksi Golkar juga meminta pemerintah mengawal harmonisasi perda serta menjaga koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT.
RPJMD 2025-2029 akan menjadi pedoman pembangunan Kota Kupang selama lima tahun ke depan, mencakup visi, misi, arah kebijakan, program prioritas, serta kerangka pendanaan indikatif. Dokumen ini diharapkan mampu mewujudkan Kota Kupang yang lebih maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan. ***