Suarantt.id, Kupang-Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dua perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek rehabilitasi
Tag: Terancam 20 Tahun Penjara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

