Pemkot Kupang Tegaskan Penanganan Stunting Harus Fokus pada Pencegahan

oleh -1259 Dilihat
Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo Buka Aksi Ke-3 Penguatan Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting 2025 di Hotel Kristal. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, resmi membuka Aksi ke-3 Penguatan Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Kristal pada Senin (1/12/25). Kegiatan ini diikuti sekitar 80 peserta dari berbagai perangkat daerah, kecamatan, hingga operator lapangan.

Acara turut dihadiri oleh para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang, narasumber dari BAPPERIDA Provinsi NTT Vince Pansula, Ketua Koalisi Kependudukan NTT Prof. I Gusti Ariana, serta Ketua Tim Penyusun GDPK, Andreas Asan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Christian Widodo menegaskan bahwa penanganan stunting harus difokuskan pada aspek pencegahan. Ia mengingatkan bahwa intervensi setelah anak lahir dalam kondisi stunting memerlukan biaya besar dan tidak selalu memberikan hasil optimal.

“Stunting harus kita cegah sejak awal. Jika anak sudah lahir stunting, mengejar tumbuhnya itu 50:50 hasilnya. Karena itu fokus kita harus pada pencegahan,” tegas Wali Kota.

Ia juga menyoroti pentingnya edukasi gizi dan kesehatan reproduksi bagi remaja, mengingat banyak kasus stunting berakar dari kehamilan yang tidak direncanakan. Perencanaan keluarga, kesiapan ekonomi, serta dukungan pasangan menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya stunting.

Menutup sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi lintas sektor.

“Di dalam persatuan kita menemukan kemenangan, Ubi concordia, ibi victoria.”

Saat ini prevalensi stunting di Kota Kupang tercatat sebesar 16,3 persen. Pemerintah menargetkan penurunan signifikan melalui intervensi terintegrasi dan penguatan kerja sama seluruh pemangku kepentingan.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Bappeda Kota Kupang, Imelda Fonyke Nange, dalam laporannya menjelaskan bahwa Aksi Ke-3 ini merupakan lanjutan dari Aksi 1 Analisis Situasi dan Aksi 2 Penguatan Perencanaan. Kegiatan tersebut bertujuan menyusun penandaan kegiatan per indikator layanan PPPS sekaligus memfinalisasi dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025-2045 sebagai pedoman pembangunan berbasis kependudukan di Kota Kupang.

BACA JUGA:  Pemerintah Kota Kupang Serahkan Bantuan Sosial untuk GMIT Bet’el Oesapa Tengah

Kegiatan diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat upaya percepatan penurunan stunting menuju generasi Kupang yang lebih sehat dan berkualitas. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.