Wujudkan Janji Kampanye, Pemkot Kupang Sediakan Liang Kubur Gratis bagi Warga Kurang Mampu

oleh -577 Dilihat
Wali Kota Kupang Bersama Asisten dan Para Pimpinan Instansi Terkait Tinjau Lokasi Tempat Penguburan Gratis. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Kupang, 16 Mei 2025 — Pemerintah Kota Kupang resmi merealisasikan salah satu program unggulan pasangan Wali Kota dr. Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Serena C. Francis yakni penyediaan liang kubur gratis bagi warga kurang mampu. Program ini kini mulai dijalankan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Damai Fatukoa, Kecamatan Maulafa.

Sebagai bentuk komitmen atas janji kampanye tersebut, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, turun langsung meninjau lokasi TPU Damai Fatukoa pada Jumat (16/5/25). Dalam kunjungan tersebut, ia melihat secara langsung proses penggalian liang kubur yang telah dilakukan menggunakan alat berat.

Turut mendampingi dalam peninjauan ini antara lain Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, Plt. Kadis Sosial Bernadinus Mere, Plt. Kadis PUPR, Kepala Dinas PMPTSP, Plt. Kepala BKAD, Camat Maulafa, Plt. Lurah Fatukoa, Kabag Prokompim Setda, serta para petugas pengelola TPU.

Dalam keterangannya kepada awak media, Wali Kota menegaskan bahwa program ini merupakan realisasi dari janji kampanye yang pernah disampaikan bersama Wakil Wali Kota. “Ini adalah bentuk nyata bahwa pemerintah hadir bukan hanya dalam kebahagiaan, tetapi juga saat warganya berada dalam kedukaan,” ujar dr. Christian.

Ia menjelaskan, warga Kota Kupang yang mengalami kedukaan dan tergolong kurang mampu dapat mengajukan permohonan kepada Dinas Sosial dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu. Pemerintah, lanjutnya, menyadari kondisi fiskal yang terbatas akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pusat, namun tetap berusaha hadir meringankan beban warga.

Lebih lanjut, dr. Christian menyampaikan rencana penataan TPU Damai ke depan, dengan sistem blok dan ukuran liang kubur yang seragam sesuai ketentuan. Hal ini dilakukan demi menciptakan keteraturan dan kenyamanan di kawasan pemakaman.

BACA JUGA:  Pemkot Kupang Batasi Hiburan Malam, Musik Wajib Berhenti Pukul 22.00 WITA

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Bernadinus Mere, menjelaskan bahwa meskipun liang kubur disediakan secara gratis, pihak keluarga diberi keleluasaan untuk mengerjakannya sendiri setelah pemakaman. Namun, jika keluarga duka membutuhkan bantuan, pemerintah telah bekerja sama dengan kelompok kerja dari warga sekitar untuk membantu pengerjaan.

“Jadi semua fleksibel. Mau kerja sendiri, kasih ke orang lain, atau minta bantuan dari Pemkot, semuanya diperbolehkan. Yang pasti, liang lahatnya gratis dan sudah disiapkan,” tegas Bernadinus.

Program ini menjadi salah satu bukti komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam membangun kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, termasuk dalam situasi duka. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.