Tidak Ada Toleransi, Kejati NTT Awasi Ketat Pembangunan 2.100 Unit Rusus di Kupang

oleh -1337 Dilihat
Kajati NTT Tinjau Pembangunan 2.100 Rusus di Kabupaten Kupang. (Foto Humas Kejati NTT)

Suarantt.id, Kupang-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur, Zet Tadung Allo, melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung pemeriksaan teknis pembangunan 2.100 unit rumah khusus (Rusus) bagi eks pejuang Timor-Timur di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Pemeriksaan teknis tersebut dilaksanakan oleh tim ahli dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI guna memastikan kualitas serta kelayakan pembangunan berjalan sesuai standar. Turut hadir dalam kegiatan itu Asisten Intelijen Kejati NTT Bambang Dwi Murcolono, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Yupiter Selan, Bupati Kupang Yosef Lede, serta tim ahli gedung dan geoteknik yang dipimpin Kiuntoro Hongsen. Perwakilan kontraktor pelaksana, yakni PT Adhi Karya, PT Brantas, dan PT Nindya Karya, juga ikut mendampingi jalannya peninjauan.

Temuan Teknis di Lapangan

Dalam pemeriksaan lapangan, Kajati NTT bersama tim menemukan sejumlah persoalan konstruksi. Beberapa unit rumah masih membutuhkan evaluasi pondasi, terdapat lantai yang tidak rata, serta dinding yang mengalami retakan diduga akibat pergerakan tanah. Selain itu, pemasangan atap seng pada beberapa unit dinilai belum sepenuhnya sesuai standar.

Tidak hanya meninjau kondisi bangunan, Kajati NTT juga memastikan keberadaan fasilitas umum berupa embung penampung air yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan warga di kawasan perumahan khusus tersebut.

Kajati: Kualitas Bangunan Harus Jadi Prioritas

Menanggapi hasil pemeriksaan, Kajati Zet Tadung Allo menegaskan pentingnya kualitas sebagai prioritas utama.
“Pembangunan rumah ini diperuntukkan bagi masyarakat yang telah lama menanti kepastian tempat tinggal. Karena itu, setiap unit harus dibangun dengan kualitas terbaik demi menjamin keselamatan, kenyamanan, dan keberlangsungan hidup para penghuni,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembangunan rumah khusus bagi eks pejuang Timor-Timur bukan hanya soal teknis, tetapi juga bentuk tanggung jawab negara dalam memenuhi hak dasar warganya.

BACA JUGA:  Ultah ke-39, Wali Kota Kupang Ajak Warga Tebarkan Kasih Lewat Berbagi

Komitmen Kejati dalam Proses Hukum

Kajati NTT menyampaikan bahwa seluruh catatan temuan teknis akan menjadi masukan penting bagi Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTT yang sedang menangani perkara terkait proyek tersebut.
“Kejaksaan Tinggi NTT berkomitmen menindaklanjuti setiap temuan dengan langkah hukum terukur. Tidak boleh ada toleransi terhadap kelalaian maupun penyimpangan yang merugikan masyarakat. Proses hukum akan dijalankan secara transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” ujarnya.

Negara Hadir untuk Warganya

Dengan pengawasan menyeluruh ini, diharapkan pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor-Timur dapat berjalan sesuai tujuan, yakni menyediakan hunian yang layak, aman, dan bermartabat.

Kejati NTT menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proyek strategis pemerintah dengan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, integritas, dan perlindungan hak masyarakat, demi memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.