Gheotermal di Pusaran Spirit Eko-Humanisme

oleh -756 Dilihat
Paul Kolo. (Foto Istimewa)

Oleh Paul Kolo ASN Pemprov NTT

Mari Berpendapat

Suarantt.id, Kupang-Perbedaan pendapat tentang tata-kelola alam di beberapa bilik dari rumah besar Nusa Tenggara Timur, persis di tanah Flores seketika mengemuka sampai memicu diskusi hebat. Sekilas publik seakan terbelah dua. Ada kelompok pro-Pemerintah pada rencana mengoptimalkan panas bumi untuk kebutuhan energi bersih; dan pada belahan lainnya masyarakat dengan panji Gereja berkeinginan membebaskan alam, lingkungan hidup dari sentuhan ekstrim teknologis. Itulah spirit civil society mengenai ekuilibrium universum, singularitas ekologis, kedamaian ekosistem alam. Kita mungkin tidak menghendaki perang dalam urusan tatakelola alam. Saya sendiri berpendapat tidak ada yang salah jika alam hendak digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia. Sejauh alam dimanfaatkan dengan semangat tatakelola tanpa memusnahkan ekosistemnya, akan memberikan jaminan kembermanfaatan jangka panjang seiring pertumbuhan populasi manusia. Artinya menyentuh alam berdasarkan prinsip keseimbangan sosial, moral dan spiritual sangat mungkin tidak melahirkan pertentangan.
Nusa Tenggara Timur sedang menjemput derasnya arus teknologi, membuka pintu masuknya isu-isu seperti teknologi tepat guna, energi baru terbarukan, energi bersih, energi hijau. Kita terima itu agar menegaskan posisi kita sebagai orang-orang yang tidak gagap teknologi. Namun dalam satu dekade lalu dimana geliat tambang batu mangan, marmer mencoba menawarkan ‘jalan cepat mencapai kesejahteraan’ masyarakat NTT kandas. Apakah itu masih hidup saat ini di pedalaman Timor Tengah Selatan. Kita datang ke era pemerintahan dimana “moratorium tambang” dipandang sebagai keputusan yang tidak pro-kepentingan rakyat. Ada kecenderungan baru untuk menggunakan space tanah untuk menopang isu ketahanan pangan dan mendorong kita guna menanam jagung, memelihara ternak hingga sejenak teknologi pertambangan dilupakan. Sekadar contoh, data menunjukkan PDRB kita masih menempatkan Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan sebagai sektor andalan. Bicara Pertambangan dan Penggalian sebagai sektor lain untuk PDRB, mungkin masih membutuhkan waktu karena selain penggalian yang berkontribusi, Minyak-Gas Bumi dan Pertambangan Bukan Minyak-Gas Bumi sulit digerakkan. Apakah industri pertanian tidak sehebat tambang sedangkan kita tahu nilai tukar petani cenderung baik (misalnya April 2025 BPS NTT mencatat Nilai Tukar Petani NTT 99,42.) dan kita sedang bicara OVOP berbasis industri mikro (olahan Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan).

Gheotermal : Energi Bersih

Publik berceritera dan pelbagai pemberitaan media menyoroti bagaimana pemerintah di sisi lain menawarkan konsep pembangunan demi kesejahteraan masyarakat melalui sentuhan teknologi pada tata kelola panas bumi. Ada alasan aksiologis di balik upaya mengelola panas bumi di Flores dengan sebutan ‘gheotermal’. Kita mungkin tidak cukup kuat untuk menyelam ke pusat bumi guna menentukan seberapa besar potensi ‘keuntungan rakyat’ jika teknologi gheotermal digeliatkan. Atau kita memiliki keterbatasan untuk membentangkan dengan terang-benderang alasan alam berbentuk sedemikian unik dan tersusun dengan tidak saling menyakiti. Panas menantang air luat dan sejenak panas pula yang melayukan dedaunan pohon hingga memaksa manusia menciptakan perangkat ac/air conditioner sebagai alat penghasil suhu dingin. Di tepian laut nelayan berharap terus ada panas-terik agar mereka dapat mudah mengeringkan ikan. Pertanyaannya Mengapa mesti ‘gheotermal’.
Mungkin kita cukup kuat menegaskan bahwa gheotermal menjadi pilihan potensial dari alam yang dapat dijadikan sebagai sub-sektor urusan pertambangan dan energi (atau apa pun sebutan teknokratiknya) penggerak perekonomian. Beberapa dalil epistemik coba dikemukakan untuk menakar ‘lipat-ganda ke-beruntung-an’ pihak-pihak terkait investasi gheotermal. Pemerintah memproyeksi hasil panas bumi dalam kisaran 902 mw setara dengan kurang lebih 65 % total potensi panas bumi NTT. Beberapa pihak mensinyalir kemungkinan potensi 17 (tuju belas) titik panas bumi di Flores. Artinya pulau Flores dipandang oleh ‘Jakarta’ sebagai medan pertambangan baru dan jalur baru energi panas bahkan diklaim sebagai energi bersih. Untuk itu Pemprov mengkomunikasikan secara teknokratik ‘ruang usaha baru’ energi bersih tersebut.
Meskipun terbaca ada proyeksi kearah pertumbuhan ekonomi tetapi itu dihadapkan pada realitas gerakan penolakan dari pihak lain, kita sebut Uskup-Uskup/Institusi Gereja Katolik. Mereka yang menolak itu merepresentasikan kecemasan rakyat yang konon kehidupan dunianya adalah mengelola bumi, tanah sebagai sumber penghasilan pertanian dan ruang bagi bergeraknya hewan-hewan piaraan serta usaha-usaha agraris sejenisnya. Pro-kontra terjadi. Artinya niat pemerintah pusat untuk mewujudkan mimpi Pemerintah Pusat (Jakarta) seolah layu sebelum berkembang. Ada respon bernuansa politis, pun pula tidak menutup ruang pendapat-perndapat berbalut kalkulasi ekonomis. Semua kemungkinan memiliki ruang dalam topik ‘gheotermal’.
Dari sikap Gereja kita menempatkan gramer environment. Bukan kali ini saja Gereja menolak ‘per-tambang-an’ (gheotermal). Kita tahu sikap tegas Gereja (Katolik) Flores sejak tahun 2021 ketika Pemimpin Gereja Katolik Keuskupan Ruteng menentukan sikap atas proyek gheotermal Wae Sano. Gereja konsisten jauh sebelum Pemerintah saat ini memilih gheotermal sebagai salah satu sub sektor urusan pembangunan handal. Contoh lain ketika beberapa Imam Katolik Lembata menolak tambang di Pulau Lembata. Saya membaca spirit Ensiklik Laudato Si dibalik dalil serta sikap kritis Gereja dan itu manandai posisi pro-justice.
Saya coba memilih diksi environment (environmentalisme) dalam menerangkan sikap ilmiah dalam diskursus gheotermal dan meletakkan diantara pilihan teknokratik Pemprov NTT dan sikap profetis Gereja Katolik Flores. Makna dari environmentalisme memiliki cakupan etis dan mewakili pikiran civil society. Dalam kerangka pikir demikian, tegas sudah sikap profetis gereja dan menggambarkan satu gerakan sosial dan falsafah yang fokus pada dampak dari aktivitas manusia. Pilihan itu meletakkan posisi Gereja pro-perlindungan lingkungan dan peningkatan kesehatan serta upaya memberikan jawaban atas pertanyaan etika, politik, dan ilmiah tentang lingkungan, tujuan perlindungan, dan menghindari kemungkinan bahaya. Maka pada titik tertentu kita dapat menemukan nilai dibalik pertanyaan “Apa yang akan terjadi jika ternyata lingkungan menuntut haknya untuk hidup bebas tanpa sentuhan tangan manusia?”

BACA JUGA:  Dari Mimpi ke Aksi: Revitalisasi Bandara Sasi Jadi Harapan Baru TTU

Bumi Rumah Kita

Saya berkeinginan mengakhiri diskursus ini tanpa titik sehingga pertanyaan di atas saya kemukakan dalam berdiskusi tentang hak manusia untuk hidup sejahtera dan hak lingkungan dalam ekuilibrium universum. Mayoritas publik mungkin tidak menolak upaya pilihan teknokratis-politis dari Pemerintah demi kesejahteraan rakyat NTT. Yang dikhawatirkan mungkin kerapuhan pustulat yang mendasari reasoning dibalik ‘gheotermal’. Yang dikhawatirkan yakni upaya membangun prasangka arogansi manusia berbenturan dengan tuntutan kecerdasan alam. Pernah mungkin kita menalar pesan ‘Protokol Kyoto’. Selepas membaca ‘Protokol Kyoto’ akan timbul pergolakan tanpa jawaban kecuali kecemasan epistemik dan kembali ke topik-topik environment-etics atau melindungi diri dengan benteng Ensiklik ‘Laudato Si’ .
Eksotik ketika menemukan alam mampu menyajikan keteraturannya dalam keseluruhan prinsip universum. Diakui jauh sebelum manusia mengenal rekayasa teknologi sebagai titik dari lompatan peradabannya, alam atau kosmos sudah menjadi ‘dunia’ dengan eksotisme unik: ada fenomen gaib, mistik, keindahan, ketakterbatasan kemanisan, keberlimpahruahan ‘susu-madu’ dan seterusnya. Mungkin manusia dari sudut pandangan dunia ke-manusia-anya menyimpulkan bahwa dia bebas menarik apapun dari isi alam raya.
Tumbuh di sisi eksotisme sebetulnya satu cara menghampiri dunia dengan ‘bela-rasa’ ekologis. Artinya tidak ada sejatinya keleluasaan makluk manusia untuk sewenang-wenangan mencaplok perut bumi, alam, hutan, udara, air dan semua hewan karena manusia dengan otak mampu menempatkan diri sebagai ‘yang lain’ dari primata tak sejenisya. Manusia tidak dibekali ‘arogansi’ naif untuk menjadi perompak alam di luar dirinya. Karena dunia di-luar-diri-manusia menempati status ‘otonom : lingkungan hidup’. Jika dia dikatakan ‘lingkungan hidup’ dengan kejernihan original/natural, apakah disebut pro-justice ketika manusia menggeser esensinya?
Dari eksotisme alam kita menyelami pesan pasca ‘Protokol Kyoto’. Di balik Protokol Kyoto terdapat perang dingin di antar arogansi negara maju terhadap negara-negara miskin juga negara berkembang. Persoalan tata kelola alam tidak mesti membiarkan ekosistem lingkungan terganggu. Ada tanggung jawab negara-negara berteknologi tinggi dalam menyentuh lingkungan. Alasannya terbaca sederhana yakni praktek industri ekstraktif yang sudah dijalankan oleh sejumlah perusahaan besar dan terbukti membawa akibat buruk bagi masyarakat lokal.
Alam dalam keutuhan kosmos (dalam tatanan universum) memiliki keteraturannya sendiri. Protokol Kyoto membuka ruang demokratisasi dari sistem pemanfaatan lingkungan secara adil. Roh dari Protokol Kyoto tegas dalam konteks ancaman kehidupan dihadapan manusia secara utuh, kelompok kapital dan negara mesti diingatkan untuk tidak melupakan komitmen etisnya (environment-etics yang saya singgung) dalam keseluruhan prinsip hubungan manusia dengan alam. Dibutuhkan sikap pro-justice ketika melahirkan kebijakan teknokratik atau pilihan politik yang bersentuhan dengan alam, lingkungan. Maknanya adalah melakukan adaptasi itu perlu tetapi tidak mesti dengan amputasi. Kendati pahit dan berat ketika memutuskan untuk mengeksplorasi alam, pemerintah lebih sering berhasil menundukkan kepahitan itu dengan dalil kemakmuran rakyat. Tetapi tidak jarang kemakmuran itu terasa asing bagi keteraturan sosial, budaya dari manusia sekitar pusat industri pertambangan. Tengok Papua atau suku Dayak di Kalimantan.
Publik mungkin menghendaki pemerintah mesti mempertimbangkan sikap pro investasi untuk kemakmuran rakyat dan dengan lebih mawas untuk membuka pintu bagi pertambangan juga dalam kasus gheotermal Flores. Keberpihakan nyata pada keseimbangan ekologi itu terjadi pada setiap sikap mendukung keberlanjutan ekologi pada skala luas demi penyelematan lingkungan demi manusia (ekohumanisme). Gereja terutama pada saat Kepala Gereja Katolik: Jorge Mario Bergogli (Paus Fransiskus) telah menganamnesiskan keseimbangan sosial, moral dan spiritual untuk menghindari isu kontemporer seperti perang, ketidakadilan, kerusakan lingkungan dan kerapuhan fondasi kehidupan keluarga. Yang dibutuhkan dunia yaitu persatuan dan kohesi. Melalui ‘Laudato Si’ Gereja memandang nasib dunia: ‘Apa yang terjadi dengan rumah kita bersama’ untuk menciptakan ‘Ekologi Integral’.
Akhirnya mungkin ada ketaksepahaman dengan pikiran bahwa kita mesti menghasilkan masyarakat sejahtera yang mampu mengucapkan kalimat ‘saya seorang ekohumanisme’ sekaligus mampu mengelola sebuah proyek pembangunan dengan dalil peradaban tinggi. Spirit ini mendorong manusia untuk membiasakan diri memandang alam dengan tingkat kepedulian manusiawi, menegaskan bahwa alam punya hak bertahan pada apa-adanya-dia. Prinspnya cukup sederhana yakni mendapatkan keuntungan besar tetapi mampu meminimalisir kerusakan flora dan fauna. Harapannya adalah manusia mewujudkan kesejahteraannya tanpa mencederai alam atau saya ulangi kalimat ‘melakukan adaptasi itu perlu tetapi tidak mesti dengan amputasi’. Sampai dipusaran perdebatan ini, mungkinkan gheotermal Flores layak dilanjutkan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.