Adat Jadi Tantangan Penanganan Stunting di TTU, Bupati Falen: Anak Baru Lahir Jangan Dikenakan Pemali

oleh -791 Dilihat
Bupati TTU Didampingi Kepala Dinas Kesehatan TTU Beri Keterangan Pers di Rujab Gubernur NTT pada Rabu, 4/6/25. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Falentinus Kebo, mengungkapkan bahwa tantangan besar dalam penanganan stunting di daerahnya bukan hanya soal efisiensi anggaran, tetapi juga benturan dengan adat dan budaya lokal.

Bupati Falen mengatakan bahwa keterbatasan tenaga penggerak seperti penyuluh kesehatan di lapangan turut memperlambat upaya percepatan penanganan stunting.

Namun, menurutnya, yang lebih krusial adalah fakta bahwa di sejumlah wilayah TTU, anak-anak yang baru lahir kerap langsung dikenakan pemali atau pantangan adat. Akibatnya, mereka tidak diperbolehkan mengonsumsi makanan bergizi seperti telur, ikan, ayam, dan kacang hijau makanan yang justru sangat dibutuhkan untuk tumbuh kembang optimal.

“Kita di TTU ada yang pantang makan telur, ikan, ayam, kacang hijau, dan lain sebagainya, sehingga anak-anak yang baru lahir itu tidak konsumsi apa yang menjadi nutrisi itu,” ujar Bupati Falen didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, Robertus Ceunfin kepada wartawan di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT pada Rabu (4/6/2025).

Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Kabupaten TTU tengah menjalin komunikasi intensif dengan para pemangku adat. Tujuannya adalah menyepakati bahwa anak-anak berusia 0–5 tahun tidak lagi dikenakan larangan adat yang membatasi asupan gizi mereka.

“Kita tidak bisa ambil keputusan sendiri. Kita harus duduk bersama. Biarkan anak-anak itu memperoleh asupan gizi yang cukup sampai usia lima tahun,” tegasnya.

Bupati Falen menambahkan bahwa saat ini pihaknya telah mengumpulkan para pemangku adat untuk membahas langkah konkret tersebut. Langkah ini juga sejalan dengan target penurunan angka stunting di TTU yang saat ini berada pada posisi keempat tertinggi di Provinsi NTT, dengan prevalensi mencapai 40,7 persen.

Pemerintah menargetkan penurunan stunting sebesar dua persen per tahun hingga mencapai 32,5 persen pada 2029. Bahkan, Bupati berharap angka itu bisa ditekan hingga 20 persen.

“Target penurunan dua persen per tahun itu tidak muluk-muluk. Tapi kalau bisa sampai 20 persen, itu lebih baik,” ujarnya.

Bupati juga mengapresiasi keterlibatan mahasiswa Universitas Timor (Unimor) yang telah melakukan penelitian dan menemukan bahwa adat istiadat memang menjadi salah satu faktor penghambat utama dalam upaya penurunan stunting di TTU.

Sebagai bagian dari upaya reformasi layanan kesehatan, saat ini sudah ada empat Puskesmas di TTU yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang diharapkan dapat meningkatkan fleksibilitas dan efisiensi pelayanan, termasuk penanganan stunting. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.