Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kabupaten Kupang menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan yang berlangsung di Kantor Bupati Kupang, Selasa (3/6/25). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, didampingi Wakil Bupati Aurum Titu Eki.
Dalam sambutannya, Bupati Yosef Lede menekankan bahwa rakor ini menjadi momen strategis untuk memperkuat sinergitas sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program kerja antara pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, dan kelurahan. Hal ini selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun 2025–2030.
Salah satu fokus utama yang disampaikan adalah percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan. Bupati Yos menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden melalui Kementerian Koperasi sesuai dengan Permenkop Nomor 1 Tahun 2025, serta selaras dengan program ketahanan pangan sebagaimana diatur dalam Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024 dan Kepmendes PDTT Nomor 3 Tahun 2025.
“Saya menerima laporan bahwa baru 103 desa dan kelurahan yang telah membentuk Koperasi Merah Putih. Masih ada 59 desa dan 16 kelurahan yang belum. Saya tegaskan, paling lambat 20 Juni 2025 semuanya harus sudah terbentuk. Bila tidak, saya akan ambil langkah tegas dan menjatuhkan sanksi kepada kepala desa atau lurah yang tidak melaksanakan,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang akan terus memantau progres pembentukan koperasi ini. Targetnya, seluruh 160 desa dan 17 kelurahan sudah memiliki koperasi merah putih dan akan dilaunching secara resmi oleh Menteri Koperasi pada akhir Juni 2025.
“Kabupaten Kupang harus menjadi contoh nasional dalam pendirian koperasi merah putih,” ujarnya penuh semangat.
Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Aurum Titu Eki juga menekankan pentingnya kerja cepat dan kolaboratif dalam pembentukan koperasi tersebut. Ia mengajak seluruh kepala desa dan lurah yang belum menyelesaikan proses pembentukan koperasi untuk memanfaatkan momen rakor ini sebagai ruang diskusi mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi.
“Jangan menunggu waktu habis. Sampaikan hambatannya di sini, kita cari jalan keluar bersama. Yang penting, target 20 Juni harus tercapai,” ujar Wabup Aurum.
Rakor ini turut dihadiri Plt. Sekda Marthen Rahakbauw, Plt. Kepala Dinas PMD Messak Elfeto, Plt. Kadis Perindagkop Robert Amaheka, para camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Kupang. ***





