UNDANA Teken MoU dengan Komisi Kejaksaan, Bahas Penegakan Hukum dan KUHP Baru

oleh -1183 Dilihat
Undana dan Kejati NTT Teken MoU Penegakan Hukum. (Foto Felix)

Suarantt.id, Kupang-Universitas Nusa Cendana (UNDANA) Kupang bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur menggelar kuliah umum bertema hukum nasional di Aula UNDANA, Selasa (8/7/25).

Kegiatan ini menghadirkan Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, sebagai narasumber utama, serta Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Alo.

Prof. Pujiyono memaparkan materi berjudul “RUU KUHP dan Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia”. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya pembaruan sistem hukum pidana nasional sebagai bentuk adaptasi terhadap dinamika sosial dan perkembangan nilai-nilai demokrasi.

Mengutip data Lembaga Survei Indonesia (LSI), Prof. Pujiyono menyampaikan bahwa Kejaksaan menempati peringkat tertinggi sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik selama satu dekade terakhir. Ia menegaskan bahwa peran Komisi Kejaksaan tidak hanya bersifat mengawasi dan mengkritik, tetapi juga memberikan apresiasi terhadap kinerja dan mendorong perbaikan melalui masukan konstruktif.

Sementara itu, Kepala Kejati NTT, Zet Tadung Alo, dalam pemaparannya membawakan materi bertajuk “Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam KUHP Baru melalui Penguatan Dominus Litis”. Ia menyoroti pentingnya memperkuat peran jaksa dalam sistem peradilan pidana guna menjamin perlindungan HAM secara menyeluruh.

Kuliah umum tersebut dipandu oleh Dekan Fakultas Hukum UNDANA, Dr. Simplexius Assa, yang juga bertindak sebagai moderator.

Rektor UNDANA, Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, dalam sambutannya menegaskan komitmen perguruan tinggi dalam menjalankan Tri Dharma melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan institusi hukum seperti Kejati dalam pengembangan sumber daya manusia dan pertukaran pengetahuan.

Sebagai bentuk konkret kerja sama, kegiatan ini turut disertai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Komisi Kejaksaan RI dan Universitas Nusa Cendana, serta perjanjian kerja sama antara Komisi Kejaksaan RI dan Fakultas Hukum UNDANA.

BACA JUGA:  Arogansi Pejabat dan Keberanian untuk Melawan?

Sebagai penutup, kedua lembaga saling memberikan plakat penghargaan sebagai simbol apresiasi dan kemitraan strategis.

Acara ini dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Tinggi NTT, civitas akademika UNDANA, serta mahasiswa Fakultas Hukum yang aktif berpartisipasi dalam sesi diskusi dan tanya jawab. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.