Suarantt.id, Kupang-Ketua Himpunan Pengembang Perumahan dan Permukiman Rakyat (Himpera) NTT, Filmon Loasana, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Kupang yang menanggapi keluhan masyarakat terkait lambannya proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Menurut Filmon, Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo telah berkomitmen merombak dan mengganti oknum-oknum di bidang tata ruang Dinas PUPR Kota Kupang yang diduga memperlambat proses perizinan PBG.
“Ini pernyataan kami dari Himpera NTT, karena ketika proses perizinan PBG diperhambat maka dampaknya terasa bagi masyarakat sekaligus mengganggu pendapatan daerah lewat retribusi,” ujarnya kepada wartawan pada Selasa, 16 September 2025 malam.
Filmon yang juga Anggota DPRD NTT dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai, di tengah efisiensi anggaran, pelayanan publik harus berjalan optimal. Ia menyebut Dinas PUPR Kota Kupang merupakan instansi strategis yang memegang peran penting dalam mendatangkan pendapatan pajak dan retribusi daerah.
Ia mendorong pemerintah untuk mempercepat kajian dan implementasi percepatan proses PBG sehingga pendapatan sah daerah tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat kecil lebih baik. “Kami mendorong pemerintah Kota Kupang lewat pak Wali Kota untuk segera mengevaluasi kembali kinerja Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR. Ini sangat penting supaya izin PBG tidak lagi terhambat,” kata Ketua DPD PSI Kota Kupang ini.
Ia juga menyoroti lamanya proses izin PBG yang menurut SOP seharusnya hanya 14 hari, namun di lapangan justru bisa memakan waktu berbulan-bulan. “Kasihan masyarakat kecil selalu dipersulit. Berdasarkan SOP prosesnya seharusnya cepat malah dipersulit. Ini kan lucu dan kami mengharapkan pemerintah Kota memperhatikan khusus kinerja Dinas PUPR Kota Kupang,” tegasnya.
Himpera NTT berharap evaluasi serius dari Pemkot Kupang dapat memperbaiki kinerja birokrasi, mempercepat layanan izin PBG, serta mendorong peningkatan pendapatan daerah dari retribusi yang sah. ***
.





