Suarantt.id, Oelamasi-Proyek pembangunan jalan Buraen menuju Pantai Teres di Kabupaten Kupang kembali menjadi sorotan publik. Jalan yang menelan anggaran lebih dari Rp18 miliar itu kini tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang setelah ditemukan kerusakan di sejumlah titik.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, memimpin langsung pemeriksaan bersama tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang pada Minggu (14/9/2025). Tim menyisir titik kerusakan dari kilometer 1,700 hingga kilometer 3,500.
“Kerusakan yang kita temui cukup besar. Ini tidak bisa dianggap sepele, perlu pengujian secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab pastinya,” kata Yupiter di lokasi pemeriksaan.
Pemeriksaan meliputi pengambilan sampel material jalan, seperti aspal serta agregat A dan B yang digunakan dalam proses konstruksi. Masing-masing material diambil sebanyak 20 kilogram untuk kemudian diuji di laboratorium.
Ketua Tim Ahli Politeknik Negeri Kupang, Aloysius Lake, menjelaskan pengujian laboratorium bertujuan memastikan apakah kerusakan terjadi akibat kualitas material yang buruk atau faktor eksternal lainnya.
“Kami belum bisa menyimpulkan apa pun sekarang. Semua hasil harus melalui proses pengujian mutu terlebih dahulu. Dari situ baru bisa diketahui sumber permasalahannya,” ujarnya.
Jalan Buraen–Teres sendiri merupakan bagian dari proyek besar senilai Rp49 miliar yang digagas Pemerintah Kabupaten Kupang untuk mendukung pengembangan objek wisata Pantai Teres. Proyek tersebut mencakup pembangunan akses jalan, aula, lopo, taman bougenville, serta fasilitas penunjang lainnya.
Namun ironisnya, infrastruktur yang baru diresmikan pada 2023 itu kini sudah rusak berat dan tak lagi difungsikan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait kualitas perencanaan dan pelaksanaan proyek, termasuk tanggung jawab pihak pelaksana.
Yupiter Selan menyebut, tindak lanjut kasus ini akan bergantung pada hasil laboratorium. Jika terbukti ada kelalaian atau pelanggaran, kasus ini berpotensi dibawa ke ranah hukum.
“Kita tunggu hasilnya dulu. Kalau memang ditemukan indikasi pelanggaran, bisa saja ini berlanjut ke proses hukum. Tapi kalau bisa diperbaiki, kita akan duduk bersama dengan pemerintah daerah dan kontraktor,” jelasnya.***







