Bupati Falen Kebo Ungkap Alasan Pemberhentian Kadis Dukcapil: Ada Pelanggaran Berat

oleh -3267 Dilihat
Bupati TTU, Falentinus Kebo. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Falentinus Kebo, akhirnya angkat bicara terkait alasan di balik pemberhentian Richardus Erwin Taolin, SE dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten TTU.

Keputusan pemberhentian tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati TTU Nomor 800.1.3.3/257/BKPSDMD dan sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Namun, Bupati Falen menegaskan bahwa langkah tersebut diambil karena adanya pelanggaran berat yang dilakukan oleh pejabat bersangkutan.

“Iya, karena pelanggaran berat,” ujar Bupati Falen Kebo saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 28 Juni 2025 malam.

Ia menjelaskan bahwa pelanggaran tersebut berkaitan dengan tindakan pembiaran terhadap kesalahan prosedur yang terjadi di internal Dinas Dukcapil. Menurutnya, Richardus mengetahui adanya prosedur yang keliru namun tidak mengambil langkah korektif.

“Ada pelanggaran yang fatal. Beliau mengetahui ada kesalahan prosedur yang terjadi dalam tubuh Dukcapil tapi membiarkan persoalan itu seolah benar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati Falen menyebutkan bahwa pihaknya akan menyampaikan secara rinci isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) setelah kembali dari kunjungan dinas ke Malaysia.

“Saya akan info setelah balik dari Malaysia ya,” ungkapnya singkat.

Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak Richardus Erwin Taolin terkait tudingan pelanggaran yang disampaikan Bupati TTU tersebut.

Pemberhentian ini memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat, mengingat Richardus selama ini dikenal sebagai pejabat yang cukup aktif dalam pelayanan administrasi kependudukan. ***

BACA JUGA:  Pakar Hukum Tata Negara Sebut Pemberhentian Kadis Dukcapil TTU Melanggar Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.