DPRD NTT Desak Polda Usut Tuntas Proyek Rumah Seroja di Malaka

oleh -1374 Dilihat
Anggota DPRD NTT, Agustinus Nahak. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Agustinus Nahak, meminta Kepolisian Daerah (Polda) NTT untuk segera menuntaskan proses hukum terkait pembangunan rumah bantuan korban badai Seroja di Kabupaten Malaka.

Agustinus menyampaikan keprihatinannya atas lambannya penanganan kasus dugaan penyimpangan dalam proyek rumah bantuan Seroja yang hingga kini belum tuntas, meski sudah diaudit dan hasilnya diserahkan ke aparat penegak hukum.

“Banyak rumah yang dikerjakan asal jadi, bahkan ada yang hanya fondasi saja. Ini sangat menyedihkan karena masyarakat korban bencana yang seharusnya mendapatkan bantuan layak justru ditelantarkan,” ujar Agustinus kepada media ini di Gedung DPRD NTT (19/6/25).

Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut kelalaian teknis, tetapi menyentuh aspek hukum dan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban bencana. DPRD, kata dia, mendorong agar proses hukum tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.

“Penanganan audit sudah dilakukan dan hasilnya sudah sampai ke Polda, tapi proses hukumnya lambat. Kami minta perhatian serius dari pihak kepolisian dan juga pemerintah,” tegasnya.

Agustinus juga berharap agar Pemerintah Provinsi NTT turut memantau dan mengawal penyelesaian proyek bantuan rumah tersebut, serta memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Sebagaimana diketahui, proyek bantuan rumah untuk korban badai Seroja yang melanda wilayah NTT pada April 2021 lalu, menjadi sorotan karena banyaknya laporan masyarakat terkait kualitas bangunan yang tidak memadai bahkan mangkrak.***

BACA JUGA:  DPRD NTT Umumkan Pergeseran Anggota Fraksi NasDem di Alat Kelengkapan Dewan 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.