Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang kembali menegaskan komitmennya terhadap pemenuhan hak dan inklusi sosial bagi penyandang disabilitas. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, saat menerima audiensi dari Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi NTT (GARAMIN) pada Kamis (15/5/25), di ruang kerjanya.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Direktur GARAMIN, Yafas Lay, Kepala Divisi Advokasi GARAMIN Dinna Noach, Project Manager Program Kelurahan Inklusi dari Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI) Adi Tuati, serta perwakilan organisasi penyandang disabilitas seperti Ketua Pertuni Kota Kupang I Made Astika dan Ketua National Paralympic Committee (NPC) NTT Vicktor Haning. Turut mendampingi Wali Kota, Kepala DPMPTSP Kota Kupang dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Kupang.
Dalam paparannya, Yafas Lay menyampaikan bahwa selama hampir satu tahun terakhir, GARAMIN bersama YKPI telah melakukan pendampingan terhadap komunitas disabilitas di Kelurahan Naikoten I. Program ini berhasil mencatatkan sejumlah capaian signifikan, termasuk peningkatan data penyandang disabilitas dari 34 menjadi 61 orang serta pembentukan kelompok komunitas sebagai ruang berbagi dan saling mendukung.
“Selain pendataan, kami juga mendorong pengakuan resmi dari pemerintah kelurahan melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) untuk kelompok disabilitas,” jelas Yafas.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa persiapan peluncuran Kelurahan Naikoten I sebagai Kelurahan Inklusi pertama di Kota Kupang sudah hampir rampung. Pihaknya berharap Wali Kota Kupang dapat hadir dan meresmikan langsung peluncuran tersebut sebagai wujud nyata dukungan pemerintah terhadap gerakan inklusif.
Yafas juga menyoroti perlunya regulasi turunan dari Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Menurutnya, ketiadaan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai pedoman teknis menghambat pelaksanaan Perda di berbagai level pemerintahan dan pelayanan publik.
“Kami telah menyusun draf masukan untuk Perwali dan siap menyerahkannya. Banyak penyandang disabilitas yang belum memiliki NIK, Kartu Indonesia Sehat, hingga kesulitan mengakses bantuan sosial,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Kupang menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif dan kerja nyata GARAMIN serta komunitas disabilitas. Ia menegaskan bahwa inklusi bukan sekadar program, melainkan hak setiap warga negara yang wajib dihormati dan difasilitasi.
“Pemkot Kupang mendukung penuh peningkatan aksesibilitas dan partisipasi penyandang disabilitas dalam segala aspek kehidupan,” tegas dr. Christian Widodo.
Terkait peluncuran Kelurahan Naikoten I, Wali Kota menyatakan kesiapannya untuk hadir dan meresmikan kegiatan tersebut. Ia berharap Kelurahan Inklusi ini dapat menjadi model bagi kelurahan lain di Kota Kupang.
“Semoga Naikoten I menjadi contoh yang baik. Kita ingin setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses layanan, berpartisipasi aktif dalam masyarakat, dan hidup dengan bermartabat,” tutupnya.
Wali Kota juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memberi perhatian khusus pada kebijakan inklusif, mulai dari pendataan, pelayanan publik, hingga perencanaan program yang ramah disabilitas.
“Kita akan pastikan bahwa ke depan, tidak ada lagi kelompok rentan yang terabaikan. Setiap kebijakan harus berpihak kepada mereka yang paling membutuhkan,” pungkasnya. ***





