Fraksi PKB DPRD NTT Kritik Pergub Pendanaan Pendidikan: Dinilai Diskriminatif dan Perlu Ditinjau Ulang

oleh -649 Dilihat
Sekretaris Fraksi PKB NTT, Ana Waha Kolin. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ana Waha Kolin, menilai Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 53 Tahun 2025 tentang Pendanaan Pendidikan bersifat diskriminatif dan tidak mencerminkan asas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Ana kepada wartawan, Kamis (30/10/2025), di ruang Fraksi PKB DPRD NTT.

Menurut Ana, hasil reses Fraksi PKB di berbagai daerah menunjukkan adanya ketimpangan kebijakan dalam Pergub tersebut. Salah satu poin yang dianggap tidak adil adalah ketentuan terkait Iuran Partisipasi Pendidikan (IPP). Anak-anak yang menerima bantuan pemerintah seperti BLT, Raskin, dan Program Indonesia Pintar (PIP) tidak diwajibkan membayar IPP. Sementara itu, anak-anak yang tidak menerima bantuan tetap harus membayar iuran tersebut.

“Di mana letak keadilannya? Banyak keluarga yang sebenarnya hidup susah tetapi belum terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DT-SEN. Mereka tidak mendapat bantuan, namun tetap dibebani kewajiban membayar IPP,” tegas Ana.

Ana menekankan bahwa kebijakan ini berpotensi menambah kesenjangan sosial dan menghambat pemerataan akses pendidikan di NTT. Ia meminta pemerintah provinsi untuk meninjau ulang Pergub Nomor 53 Tahun 2025 sebelum diterapkan secara luas.

“Kami di Fraksi PKB berharap Pergub ini tidak diberlakukan sebelum dikaji kembali secara menyeluruh. Prinsip keadilan sosial, sebagaimana tercantum dalam sila kelima Pancasila, harus benar-benar diwujudkan dalam kebijakan publik, bukan hanya menjadi slogan,” ujar Ana.

Lebih lanjut, Ana menegaskan bahwa berbicara soal pendidikan berarti berbicara tentang masa depan dan kecerdasan anak bangsa. Ia menekankan pentingnya program ‘Ayo Bangun NTT’ sebagai ujung tombak dalam mewujudkan kesejahteraan dan pemerataan pendidikan bagi seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur.

“Jika kita bicara pendidikan, itu berarti kita bicara soal membangun kecerdasan anak-anak NTT. Semua kebijakan harus mengutamakan kepentingan anak-anak sebagai generasi penerus,” tutup Ana Waha Kolin. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.