Gubernur NTT Tegaskan Evaluasi Kontrak Pengusaha yang Minim Kontribusi ke Daerah

oleh -450 Dilihat
Gubernur NTT Melki Laka Lena dan Wali Kota Kupang Christian Widodo. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan komitmennya untuk mengevaluasi bahkan memutus kontrak kerja sama dengan pihak pengusaha yang dinilai memberikan kontribusi minim terhadap pendapatan daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara UPTD BLUD SPAM NTT dan Perumda Air Minum Kota Kupang, yang digelar di Ruang Rapat Asisten Setda Provinsi NTT pada Jumat (16/1/2026).

Menurut Gubernur Melki Laka Lena, saat ini pemerintah daerah berada dalam situasi fiskal yang menantang akibat pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini menuntut pemerintah provinsi serta kabupaten/kota untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menggali sumber pendapatan daerah.

“Kita tidak bisa terus bergantung pada dana transfer pusat. Semua potensi yang ada harus dikelola secara optimal dan adil, termasuk kerja sama dengan pihak swasta,” tegasnya.

Gubernur menyoroti masih adanya kerja sama pengelolaan aset dan jasa daerah yang kontribusinya tidak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh pengusaha. Ia mencontohkan kontribusi pengelolaan parkir di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Kupang yang hanya memberikan sekitar 10 persen pendapatan kepada pemerintah daerah dan itu pun terbatas pada sektor parkir.

“Kontribusi seperti ini sangat kecil. Kebijakan tersebut harus dikaji ulang. Kalau tidak ada itikad baik untuk menyesuaikan, maka kontraknya bisa kita putuskan,” ujar Gubernur dengan tegas.

Selain evaluasi kontrak, Gubernur juga menekankan pentingnya keselarasan kebijakan antara Pemerintah Provinsi NTT dan pemerintah kabupaten/kota, khususnya dalam pengelolaan potensi pendapatan daerah seperti parkir.

Ia menegaskan tidak boleh ada perbedaan tarif antara kebijakan provinsi dan kota agar tidak merugikan masyarakat serta tetap menguntungkan pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Tour de EnTeTe Jadi Simbol Kebangkitan Sport Tourism NTT

“Semua kebijakan harus berpihak pada kepentingan publik. Jangan sampai ada perbedaan aturan yang justru membingungkan dan merugikan masyarakat,” katanya.

Melalui langkah evaluasi ini, Gubernur berharap kerja sama pemerintah dengan pihak swasta ke depan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kemandirian fiskal Nusa Tenggara Timur. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.